Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 23 Jul 2024 13:35 WIB ·

Judi Online Ancam Generasi Muda dan Dewasa


Judi Online Ancam Generasi Muda dan Dewasa Perbesar

SERANG | Harianmerdeka


Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Bismillah sekaligus Ketua Ansor Banser Kabupaten Serang, H. M Alvi Ruzabady, menyatakan kekhawatirannya mengenai maraknya judi online di kalangan masyarakat.

Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa fenomena judi online tidak hanya mengincar kaum muda yang melek digital, tetapi juga orang-orang dewasa hingga anak-anak.

“Judi online ini menjadi masalah besar karena menjangkiti semua kalangan, dari yang muda hingga yang tua. Bahkan, anak-anak pun mulai terpengaruh oleh godaan judi online,” ujar kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/7).

Ia menyebut bahwa judi online merupakan permainan yang sangat merugikan, baik dari segi finansial maupun moral. Menurut Alvi, tingginya rasa penasaran terhadap judi online menjadi awal dari banyak kerusakan yang bisa terjadi.

“Kita semua harus memberi perhatian lebih pada masalah ini. Langkah pertama yang kita lakukan adalah sosialisasi mengenai bahaya dan dampak negatif judi online,” jelasnya.

Alvi juga menambahkan bahwa upaya penanggulangan tidak hanya berhenti pada sosialisasi.

“Kami terus melakukan penelitian dan upaya rehabilitasi bagi mereka yang sudah kecanduan judi online. Ini bukan hanya tentang melarang, tetapi juga memahami dan membantu mereka keluar dari jeratan judi online,” tuturnya.

“Dengan kampanye sosialisasi dan penelitian yang terus digalakkan, diharapkan masyarakat lebih waspada dan memahami bahaya judi online. Upaya ini diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda dan dewasa dari kerugian yang disebabkan oleh judi online,” pungkasnya. (hed/TR)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FPRMI Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN

18 April 2026 - 20:39 WIB

Polres Nias Terbitkan SP2HP, Dugaan Pungli di SMKN 1 Idanogawo Mulai Diusut

18 April 2026 - 20:33 WIB

Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Kominsa Simeulue Diduga Bungkam Wartawan

18 April 2026 - 20:20 WIB

Egi Hendrawan: Sekolah Gratis Andra Soni Investasi Putus Rantai Kemiskinan

18 April 2026 - 20:14 WIB

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Trending di Hukum