Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kesehatan · 26 Jul 2024 10:42 WIB ·

BPJS Kesehatan Jamin Biaya Cuci Darah dan Transplantasi Ginjal untuk Penderita Gagal Ginjal


BPJS Kesehatan Jamin Biaya Cuci Darah dan Transplantasi Ginjal untuk Penderita Gagal Ginjal Perbesar

BOGOR | Harianmerdeka

BPJS Kesehatan memastikan bahwa semua layanan terkait penyakit gagal ginjal, termasuk hemodialisa (cuci darah) dan transplantasi ginjal, dijamin sepenuhnya. Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan, Ari Dwi Aryani, menyatakan bahwa peserta tidak perlu khawatir mengenai biaya pengobatan gagal ginjal.

BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk menanggung seluruh biaya terkait dengan penanganan penyakit gagal ginjal. Layanan ini mencakup hemodialisa (cuci darah), perawatan melalui Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD), hingga transplantasi ginjal untuk individu yang memenuhi syarat.

“Sepenuhnya dijamin BPJS, mulai dari skrining untuk yang sehat, jika hasil menunjukkan faktor risiko, pasien akan diperiksa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Jika membutuhkan rujukan lanjutan, pasien akan dirujuk ke rumah sakit dan dijamin, termasuk hemodialisa yang juga dijamin sesuai kebutuhan medis,” ujar Ari Dwi Aryani, Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan.

Ari juga mengungkapkan bahwa penderita gagal ginjal yang memerlukan cuci darah tidak perlu kembali ke FKTP untuk memperpanjang masa berlaku surat rujukan mereka. “Peserta penderita gagal ginjal BPJS Kesehatan tidak perlu kembali ke FKTP untuk melanjutkan rujukannya saat melakukan tindakan hemodialisa,” katanya.

Untuk meningkatkan layanan, surat rujukan untuk hemodialisa rutin dapat diperpanjang di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL) tempat pasien menjalani cuci darah.

Aplikasi mobile JKN kini juga memungkinkan masyarakat mengakses informasi mengenai pengobatan gagal ginjal secara lebih mudah.

Syarat Mendapatkan Layanan:

Memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif.
Memiliki surat rujukan dari dokter.
Memiliki diagnosis gagal ginjal kronis.
Memiliki berat badan minimal 45 kg.
Memiliki usia minimal 18 tahun.

Menurut situs web RS Pusat Pertamina, setelah memenuhi persyaratan, peserta dapat menerima layanan hemodialisa di klinik atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selama proses hemodialisa, pasien akan diminta untuk menunjukkan identitas diri, kartu BPJS Kesehatan, dan surat rujukan dari dokter.

Proses hemodialisa, juga dikenal sebagai cuci darah, berlangsung selama tiga hingga empat jam dan dilakukan minimal tiga kali seminggu untuk menghilangkan zat berbahaya dari darah pasien.

Ari menambahkan bahwa BPJS Kesehatan juga mendukung transplantasi ginjal, dengan biaya yang dapat mencapai sekitar Rp300-400 juta. “BPJS akan merekomendasikan transplantasi ginjal sebagai bagian dari perawatan karena biaya yang cukup besar,” ujar Ari.

Dengan adanya jaminan dari BPJS Kesehatan, penderita gagal ginjal dapat lebih tenang dalam menjalani perawatan dan pengobatan yang diperlukan. Penjaminan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya medis bagi pasien dan keluarga mereka.(fj)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Charles Honoris Kritik Menkes: Makan Bergizi Gratis Pasien TBC Tak Masuk Akal

25 Juni 2026 - 11:35 WIB

RI Masuk 10 Besar ‘Zero Dose’ Dunia, Irma Suryani Sentil Menkes Soal Imunisasi

23 Juni 2026 - 15:42 WIB

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

21 Juni 2026 - 21:42 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

9 Juni 2026 - 15:17 WIB

Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Gandeng Dinkes, WBP Diberi Edukasi Virus Hanta dan Pemeriksaan Kesehatan

9 Juni 2026 - 11:14 WIB

Curhat Keluarga Pasien soal RSUD Thomsen Nias Ramai di Medsos, Ini Klarifikasi Rumah Sakit

25 Mei 2026 - 12:11 WIB

Trending di Kesehatan