Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 2 Nov 2023 13:48 WIB ·

Ada Putusan MK, KPU Resmi Ajukan Revisi PKPU


Ketua KPU RI, Hasyim Asya'ri Perbesar

Ketua KPU RI, Hasyim Asya'ri

JAKARTA | Harian Merdeka

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengajukan rancangan peraturan KPU tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Perubahan PKPU tentang pencalonan ini disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asya’ri dalam rapat Dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR dan pemerintah pada Selasa (31/10/2023) malam ini. Dalam kesempatan itu, dia pun mengungkap alasan adanya rancangan perubahan PKPU tersebut.

“Sehubungan dengan dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap ketentuan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden mengenai syarat usia menjadi calon presiden dan wakil presiden,” papar Hasyim dalam rapat.

Hasyim menjelaskan, perubahan itu terlihat pada pasal 13 ayat (1) huruf q pada PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Dalam pasal tersebut, semula dijelaskan bahwa syarat untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.

“Kemudian di dalam rancangan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 menjadi, pasal 13 ayat (1) syarat untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden, berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilihan Umum termasuk Pemilihan kepala daerah,” ujarnya.(hab)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik

18 Juli 2026 - 13:58 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, Menteri PKP Minta BP Tapera Tingkatkan Profesionalisme

17 Juli 2026 - 16:36 WIB

Skandal Proyek Jalan Lebak, AMMCB Tantang Kejari: Berani Tangkap atau Masuk Angin?

17 Juli 2026 - 16:34 WIB

Nusron Wahid Beberkan Rincian Anggaran ATR/BPN 2025 di Depan Komisi II DPR

17 Juli 2026 - 16:31 WIB

Ledakan di Madiun Tewaskan Satu Prajurit, Komisi I DPR Minta Publik Tunggu Hasil Investigasi

17 Juli 2026 - 16:27 WIB

Cak Udin PKB Tegaskan AI Hanya Alat Bantu, Tidak Bisa Gantikan Peran Ulama

17 Juli 2026 - 16:25 WIB

Trending di Nasional