Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 25 Nov 2025 12:23 WIB ·

Alasan Nadiem Tak Lagi Gunakan Hotman Paris untuk Kasus Korupsi Laptop


Alasan Nadiem Tak Lagi Gunakan Hotman Paris untuk Kasus Korupsi Laptop Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Presiden Joko Widodo, Nadiem Makarim, dipastikan tidak lagi menggunakan jasa pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam menghadapi perkara dugaan korupsi Program Digital Pendidikan 2019–2022 atau yang dikenal sebagai kasus laptop Rp1,98 triliun.

Keputusan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, yang menyebut bahwa keluarga Nadiem mempertimbangkan kesibukan Hotman Paris dalam menangani berbagai perkara lain.

“Saya tahu dari keluarga untuk Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus memegang case lain,” ujar Dodi kepada wartawan, Minggu (23/11).

Sebagai pengganti, keluarga Nadiem telah menunjuk pengacara Ari Yusuf Amir. Dengan demikian, Nadiem akan didampingi dua tim hukum pada proses persidangan mendatang: tim yang dipimpin Dodi S. Abdulkadir dan tim dari Ari Yusuf Amir.

“Nah sekarang, pada saat penuntutan, yang dapat kuasa itu adalah dari kantor MRP (tim hukum Dodi Abdulkadir) dan kantor Pak Ari Yusuf,” lanjut Dodi.

Ari Yusuf Amir turut membenarkan informasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa dirinya dan tim secara resmi menerima surat kuasa dari keluarga Nadiem sejak 17 November 2025.

Kasus dugaan korupsi Program Digital Pendidikan masih bergulir, dan tim hukum gabungan tersebut dipastikan akan mewakili Nadiem pada seluruh tahapan persidangan. (tfk/hmi)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aliran Uang Blueray ke Kemendag Mandek, KPK Takut Periksa Aldison Ronald Cs ?

29 Juni 2026 - 16:53 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Jaringan Curanmor, Enam Pelaku dan Senpi Rakitan Disita

29 Juni 2026 - 15:44 WIB

Seret Nama Wali Kota Serang, Polda Banten Usut Kasus Sengketa Lahan Rp4 Miliar

29 Juni 2026 - 15:41 WIB

Tepis Gugatan Asrul Azis, KPK Siapkan Dokter dan Perawat untuk Tersangka

29 Juni 2026 - 15:27 WIB

Dugaan Korupsi KDMP, MataHukum Desak Dasco Rekomendasikan Kejagung Periksa Agrinas

29 Juni 2026 - 11:33 WIB

Laporan Korupsi PLN Masuk Jampidsus, MataHukum: Seret Elite Direksi

29 Juni 2026 - 11:23 WIB

Trending di Hukum