Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 25 Nov 2025 12:23 WIB ·

Alasan Nadiem Tak Lagi Gunakan Hotman Paris untuk Kasus Korupsi Laptop


Alasan Nadiem Tak Lagi Gunakan Hotman Paris untuk Kasus Korupsi Laptop Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Presiden Joko Widodo, Nadiem Makarim, dipastikan tidak lagi menggunakan jasa pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam menghadapi perkara dugaan korupsi Program Digital Pendidikan 2019–2022 atau yang dikenal sebagai kasus laptop Rp1,98 triliun.

Keputusan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, yang menyebut bahwa keluarga Nadiem mempertimbangkan kesibukan Hotman Paris dalam menangani berbagai perkara lain.

“Saya tahu dari keluarga untuk Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus memegang case lain,” ujar Dodi kepada wartawan, Minggu (23/11).

Sebagai pengganti, keluarga Nadiem telah menunjuk pengacara Ari Yusuf Amir. Dengan demikian, Nadiem akan didampingi dua tim hukum pada proses persidangan mendatang: tim yang dipimpin Dodi S. Abdulkadir dan tim dari Ari Yusuf Amir.

“Nah sekarang, pada saat penuntutan, yang dapat kuasa itu adalah dari kantor MRP (tim hukum Dodi Abdulkadir) dan kantor Pak Ari Yusuf,” lanjut Dodi.

Ari Yusuf Amir turut membenarkan informasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa dirinya dan tim secara resmi menerima surat kuasa dari keluarga Nadiem sejak 17 November 2025.

Kasus dugaan korupsi Program Digital Pendidikan masih bergulir, dan tim hukum gabungan tersebut dipastikan akan mewakili Nadiem pada seluruh tahapan persidangan. (tfk/hmi)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Skandal Situ Rancagede: KITA Desak Kejagung Bongkar Mafia Tanah Korporasi

20 April 2026 - 13:19 WIB

Skandal Izin THM 126: Menabrak Aturan, Mengusik Pesantren

20 April 2026 - 12:57 WIB

Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Kominsa Simeulue Diduga Bungkam Wartawan

18 April 2026 - 20:20 WIB

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

17 April 2026 - 12:02 WIB

Trending di Hukum