Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 30 Apr 2025 11:34 WIB ·

Anaknya Dituduh Rusak Meja, Orang Tua Murid Bawa Kursi Pengganti ke Sekolah, Bupati Lebak Turun Tangan


Anaknya Dituduh Rusak Meja, Orang Tua Murid Bawa Kursi Pengganti ke Sekolah, Bupati Lebak Turun Tangan Perbesar

LEBAK | Harian merdeka

Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu membawa satu set meja dan kursi ke sekolah viral di media sosial. Perempuan dalam video tersebut diketahui bernama Arta Grace Monica (35), warga Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten. Ia membawa meja dan kursi sejauh 200 meter menuju SD Negeri 2 Pasir Tangkil sebagai bentuk tanggung jawab setelah anaknya dituduh merusak fasilitas kelas.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (28/4/2025). Dalam keterangannya kepada wartawan, Arta mengaku membeli meja dan kursi seharga Rp400.000 melalui toko daring, setelah mendapat teguran dari kepala sekolah di grup WhatsApp kelas.

“Karena disuruh mengganti oleh kepala sekolah di grup kelas, saya bersedia tanggung jawab,” ujar Arta.

Ia menjelaskan bahwa meja dan kursi yang dituduhkan rusak merupakan tempat duduk anaknya. Setelah dikonfirmasi kepada sang anak, Arta menyebut kerusakan pada meja dan kursi itu memang sudah ada sebelumnya. Namun, ia tetap memilih untuk mengganti perabot tersebut demi menyelesaikan persoalan.

“Setelah saya bilang mau ganti, kepala sekolah menjawab, ‘alhamdulillah kalau mau ganti’,” tuturnya.

Meja dan kursi yang telah dibelinya itu kemudian diantar sendiri oleh Arta ke sekolah. Di atas meja, ia menuliskan pesan dengan spidol hitam: “Meja ini dapat dibeli oleh orangtua karena disuruh mengganti.” Arta mengaku sedih atas kejadian ini, tetapi merasa lega karena sudah menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hadi Mulya, menyatakan bahwa kejadian itu merupakan bentuk kesalahpahaman antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

“Awalnya hanya imbauan dari kepala sekolah, bukan perintah. Namun karena disampaikan lewat grup WhatsApp, mungkin jadi salah paham,” jelas Hadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Hadi mengungkapkan bahwa pihak sekolah dan keluarga Arta telah dimediasi untuk menyelesaikan masalah ini. Bahkan, Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya turut hadir dalam proses mediasi tersebut dan mengganti seluruh biaya pembelian meja dan kursi kepada Arta. Meja dan kursi tersebut pun kini telah dikembalikan kepadanya.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak akan mengevaluasi prosedur komunikasi antara sekolah dan wali murid. Hadi menegaskan bahwa pihak sekolah diminta untuk tidak lagi memberikan teguran melalui grup percakapan digital.

“Ke depan, harus menggunakan surat resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman lagi seperti ini,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa anak Arta tidak akan mendapatkan perlakuan diskriminatif di sekolah akibat kejadian ini.(kmp/Fj)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Skandal Situ Rancagede: KITA Desak Kejagung Bongkar Mafia Tanah Korporasi

20 April 2026 - 13:19 WIB

Skandal Izin THM 126: Menabrak Aturan, Mengusik Pesantren

20 April 2026 - 12:57 WIB

Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Kominsa Simeulue Diduga Bungkam Wartawan

18 April 2026 - 20:20 WIB

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

17 April 2026 - 12:02 WIB

Trending di Hukum