JAKARTA | Harian Merdeka
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepada Pemerintah Daerah di wilayah Aceh dan Sumatera, yang terdampak bencana, untuk menghitung ulang APBD tahun 2026.
Permintaan itu disampaikan melalui kiriman surat edaran Mendagri kepada 52 kepala daerah kabupaten dan kota di Aceh dan Sumatera Barat. Para pimpinan DPRD masing-masing daerah terdampak juga diajak berembuk menyusun ulang APBD.
“Kami memberikan surat edaran sebagai payung hukum untuk rekan-rekan Kepala Daerah tersebut, 52 plus 3 provinsi, dan juga ketua DPR, pimpinan DPR masing-masing untuk melakukan APBD Perubahan menyesuaikan dengan kondisi terbaru,” ujar Tito di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, dikutip Senin (29/12).
“Kami sudah mengirimkan surat edaran kepada kepala-kepala daerah di tempat-tempat yang terdampak, tiga provinsi, 52 kabupaten atau kota,” sambungnya.
Dia bilang situasi di tiga provinsi telah berubah setelah bencana terjadi. Maka dari itu, nampaknya APBD yang sudah disepakati sebelumnya sudah tidak relevan dan perlu pembaharuan.
“Karena situasinya sudah berubah akibat bencana, ada yang desa yang hilang, ada yang jalan yang rusak, jembatan rusak, untuk itu APBD yang dibuat sebelum bencana itu sudah tidak relevan,” tegasnya. (Con)







