Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 7 Des 2025 15:42 WIB ·

Bareskrim Tangkap Dua Kurir Jaringan Malaysia, Sita 11 Kilogram Sabu


Bareskrim Tangkap Dua Kurir Jaringan Malaysia, Sita 11 Kilogram Sabu Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua kurir narkoba jaringan Malaysia–Indonesia yang kedapatan membawa 11 kilogram sabu. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Dumai, Bengkalis, Riau.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan dua pelaku berinisial AP (31) dan M (35). Informasi awal menyebutkan adanya pergerakan narkotika jaringan lintas negara yang akan masuk melalui Dumai.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia–Indonesia di wilayah Dumai,” ujar Eko kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Tim Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai menjadi titik transaksi. Pada Kamis (4/12) sekitar pukul 18.30 WIB, mobil yang digunakan para pelaku terpantau melaju dengan kecepatan tinggi menuju Tol Dumai–Pekanbaru. Polisi langsung melakukan pengejaran.

“Pukul 20.00 WIB, kendaraan target berhasil dihentikan. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta dua orang pria yang berada di dalam mobil tersebut,” kata Eko.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 11 kilogram sabu, satu unit mobil Toyota Avanza 1.5 Veloz bernopol B 2279 TOM, dua unit telepon genggam masing-masing merek Poco dan Oppo, serta satu STNK dengan nomor polisi yang sama.

Para tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Rencana tindak lanjut akan melakukan gelar perkara dan melakukan pengembangan,” pungkas Eko.(rhm/hmi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Malang Terima Laporan Terkait Akun Facebook yang Sebut Isu Korupsi

5 Juni 2026 - 10:55 WIB

Polres Malang Terima Laporan Terkait Akun Facebook yang Sebut Isu Korupsi

5 Juni 2026 - 10:43 WIB

Kasus Korupsi BGN, BaraNusa: Periksa Nanik S. Deyang, Jangan Tebang Pilih!

5 Juni 2026 - 10:35 WIB

Adib Miftahul KPN: Imbas Korupsi BGN, SPPG di Banten Harus Diperiksa

5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Polda Banten Update Kasus Penganiayaan Anggota Brimob Dua Pelaku Kembali Ditangkap

5 Juni 2026 - 10:11 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

5 Juni 2026 - 10:03 WIB

Trending di Hukum