JAKARTA | Harian Merdeka
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua kurir narkoba jaringan Malaysia–Indonesia yang kedapatan membawa 11 kilogram sabu. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Dumai, Bengkalis, Riau.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan dua pelaku berinisial AP (31) dan M (35). Informasi awal menyebutkan adanya pergerakan narkotika jaringan lintas negara yang akan masuk melalui Dumai.
“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia–Indonesia di wilayah Dumai,” ujar Eko kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Tim Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai menjadi titik transaksi. Pada Kamis (4/12) sekitar pukul 18.30 WIB, mobil yang digunakan para pelaku terpantau melaju dengan kecepatan tinggi menuju Tol Dumai–Pekanbaru. Polisi langsung melakukan pengejaran.
“Pukul 20.00 WIB, kendaraan target berhasil dihentikan. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta dua orang pria yang berada di dalam mobil tersebut,” kata Eko.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 11 kilogram sabu, satu unit mobil Toyota Avanza 1.5 Veloz bernopol B 2279 TOM, dua unit telepon genggam masing-masing merek Poco dan Oppo, serta satu STNK dengan nomor polisi yang sama.
Para tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Rencana tindak lanjut akan melakukan gelar perkara dan melakukan pengembangan,” pungkas Eko.(rhm/hmi)







