Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 23 Jan 2026 15:01 WIB ·

Benyamin Tegaskan Hukuman Berat bagi Pelaku Pelecehan Siswa SD


Benyamin Tegaskan Hukuman Berat bagi Pelaku Pelecehan Siswa SD Perbesar

TANGSEL | Harian Merdeka

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyampaikan kegeramannya atas kejadian pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Tangsel.

“Saya hadir ke sini untuk menguatkan dan memberikan pengarahan kepada sekolah dan jajaran guru. Saya sudah koordinasi juga dengan Kapolres, semuanya lagi ditempuh proses hukum.Tapi kalo ada hukuman yang terberat, saya minta itu yang dilakukan,” kata Benyamin usai mengunjungi SDN Rawabuntu 01 pada Kamis (22/01/2026).

Terkait korban, kata Benyamin, Pemkot Tangsel terus melakukan pendampingan psikologis secara mendalam. Termasuk ke depan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bekerja sama dengan himpunan psikologi dari perguruan tinggi yang ada di Tangerang Selatan.

“Langkah-langkah juga sudah dilakukan, Dinas Pendidikan sudah mengumpulkan pihak sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya,” kata Benyamin.

Selain itu, dari sisi pengawasan Benyamin juga menegaskan setiap sekolah bakal diperkuat dengan dipasang CCTV, dari jenjang PAUD, SD hingga SMP.

Pilar Tegaskan Pendampingan Korban dan Hukuman Tegas Pelaku atas Kasus Pelecehan di SD Negeri Tangsel.

“Saya sudah mintakan ke Kominfo dan itu dilakukan sesegera mungkin. Jadi nanti satu sekolah berapa tergantung kebutuhan,” ungkapnya.

Benyamin menekankan, pemerintah daerah tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh tenaga pendidik.

Tak hanya itu, ia memastikan sanksi tegas diberikan sesuai kewenangan pemerintah daerah, sambil proses hukum tetap berjalan.

“Pelakunya dihukum itu pasti. Dan untuk gurunya, saya berikan sanksi yang berat termasuk penonaktifan,” tutupnya.(Agus)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FPRMI Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN

18 April 2026 - 20:39 WIB

Polres Nias Terbitkan SP2HP, Dugaan Pungli di SMKN 1 Idanogawo Mulai Diusut

18 April 2026 - 20:33 WIB

Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Kominsa Simeulue Diduga Bungkam Wartawan

18 April 2026 - 20:20 WIB

Egi Hendrawan: Sekolah Gratis Andra Soni Investasi Putus Rantai Kemiskinan

18 April 2026 - 20:14 WIB

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Trending di Hukum