Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Daerah · 23 Jan 2026 15:01 WIB ·

Benyamin Tegaskan Hukuman Berat bagi Pelaku Pelecehan Siswa SD


Benyamin Tegaskan Hukuman Berat bagi Pelaku Pelecehan Siswa SD Perbesar

TANGSEL | Harian Merdeka

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyampaikan kegeramannya atas kejadian pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Tangsel.

“Saya hadir ke sini untuk menguatkan dan memberikan pengarahan kepada sekolah dan jajaran guru. Saya sudah koordinasi juga dengan Kapolres, semuanya lagi ditempuh proses hukum.Tapi kalo ada hukuman yang terberat, saya minta itu yang dilakukan,” kata Benyamin usai mengunjungi SDN Rawabuntu 01 pada Kamis (22/01/2026).

Terkait korban, kata Benyamin, Pemkot Tangsel terus melakukan pendampingan psikologis secara mendalam. Termasuk ke depan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bekerja sama dengan himpunan psikologi dari perguruan tinggi yang ada di Tangerang Selatan.

“Langkah-langkah juga sudah dilakukan, Dinas Pendidikan sudah mengumpulkan pihak sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya,” kata Benyamin.

Selain itu, dari sisi pengawasan Benyamin juga menegaskan setiap sekolah bakal diperkuat dengan dipasang CCTV, dari jenjang PAUD, SD hingga SMP.

Pilar Tegaskan Pendampingan Korban dan Hukuman Tegas Pelaku atas Kasus Pelecehan di SD Negeri Tangsel.

“Saya sudah mintakan ke Kominfo dan itu dilakukan sesegera mungkin. Jadi nanti satu sekolah berapa tergantung kebutuhan,” ungkapnya.

Benyamin menekankan, pemerintah daerah tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh tenaga pendidik.

Tak hanya itu, ia memastikan sanksi tegas diberikan sesuai kewenangan pemerintah daerah, sambil proses hukum tetap berjalan.

“Pelakunya dihukum itu pasti. Dan untuk gurunya, saya berikan sanksi yang berat termasuk penonaktifan,” tutupnya.(Agus)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

​Wujud Nyata Dukungan Program MBG, Kapolda Sumsel Pimpin Penguatan 55 Satuan Pelayanan Gizi

15 Februari 2026 - 01:57 WIB

Maruarar Sirait: PKP Fasilitasi Renovasi 500 Rumah Warga Bandung

15 Februari 2026 - 01:45 WIB

​Pakar Hukum Soroti Penyegelan Senayan: Langkah Bea Cukai Jakarta Langgar Prosedur Hukum?

15 Februari 2026 - 01:33 WIB

​Kapolda Pimpin Apel Siaga 10.000 Personel: Jaga Jakarta, Jaga Indonesia!

14 Februari 2026 - 22:29 WIB

​Aktivis Lingkungan Tuntut Tanggung Jawab Pidana Pejabat Tangsel Atas Pencemaran Cisadane

14 Februari 2026 - 21:43 WIB

​Prabowo Beri Peringatan Keras: Jangan Pakai Hukum untuk ‘Ngerjain’ Lawan Politik!

14 Februari 2026 - 21:38 WIB

Trending di Hukum