Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 17 Jun 2026 14:37 WIB ·

Sebut Hasil Nyata, DPR Dukung Dana Aset Rp31,3 T Masuk Kejagung


Sebut Hasil Nyata, DPR Dukung Dana Aset Rp31,3 T Masuk Kejagung Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Ketua Komisi III DPR, Fraksi Gerindra, Habiburokhman mendorong pemanfaatan dana hasil pemulihan aset untuk memperkuat pelaksanaan tugas kejaksaan. Ia menyatakan capaian pemulihan aset yang signifikan menjadi dasar kuat untuk mendukung kebutuhan anggaran Kejaksaan Agung.Ulasan & Reservasi Restoran

“Sejak Oktober 2025 sampai Juni 2026, dana hasil pemulihan aset yang dikumpulkan mencapai sekitar Rp31,3 triliun. Jumlahnya melebihi usulan tambahan anggaran yang diajukan Kejagung, Rp28,151 triliun,” kata Habiburokhman, ditulis Rabu 17 Juni 2026.

Ia menjelaskan, dana hasil pemulihan aset memang harus terlebih dahulu masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Lalu pemerintah akan mempertimbangkan mekanisme agar dana tersebut dapat mendukung kebutuhan operasional dan peningkatan kinerja kejaksaan,” ujarnya.

Habiburokhman menilai Kejaksaan Agung telah menunjukkan kontribusi nyata bagi negara melalui keberhasilan pemulihan aset dalam jumlah besar. Karena itu, berbagai skema yang tersedia dalam regulasi perlu dikaji untuk memenuhi kebutuhan institusi tersebut.

Komisi III akan mendukung bila dana tersebut bisa didorong untuk dialokasikan membantu kinerja kejaksaan. Apalagi memang hasilnya sangat kelihatan,” ujarnya lagi.

Ia pun menambahkan sejumlah instrumen pendanaan seperti PNBP dan mekanisme lain yang memungkinkan juga dapat dioptimalkan. Hal ini untuk menunjang pelaksanaan tugas penegakan hukum agar kinerja Kejaksaan Agung dapat terus diperkuat.

“Capaian pemulihan aset oleh Kejagung menunjukkan kinerja yang patut diapresiasi. Karena itu, dukungan anggaran yang memadai penting agar institusi tersebut dapat bekerja lebih optimal ke depan,” pungkasnya. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seret Nama Bupati Tanggamus, Pengusaha Papua Minta Keadilan Kasus Tanah Tangerang

19 Juni 2026 - 15:02 WIB

Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

19 Juni 2026 - 14:51 WIB

KPK Wajib Telusuri Kaimigrasi Jaksel dan Nur Ichwan Terkait KITAS

18 Juni 2026 - 14:28 WIB

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

18 Juni 2026 - 14:24 WIB

Ricuh GIK UGM, GMPK DKI: Dialog Mensyaratkan Argumen, Bukan Kekerasan

18 Juni 2026 - 14:21 WIB

Pakai APBN Rp18,1 Miliar, Kantor Kejari Karawang Dirombak Total Setelah 3 Dekade

18 Juni 2026 - 13:12 WIB

Trending di Hukum