Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 18 Jun 2026 14:24 WIB ·

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor


Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor Perbesar

TANGSEL I Harian Merdeka

Pada Kamis, 18 Juni 2026 pukul 11.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lengkong Karya Polsek Serpong, AIPDA Bed Bernad, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Perumahan Golden Park RW 009, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+ yang bertujuan menjaga warga, lingkungan, aturan, dan amanah demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, AIPDA Bed Bernad melakukan sambang dan memberikan arahan kepada petugas keamanan (security) perumahan terkait pentingnya menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Ia mengimbau agar masyarakat dan petugas keamanan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang beredar di media sosial yang belum tentu kebenarannya serta bersama-sama menjaga Kota Tangerang Selatan tetap aman dan kondusif.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Petugas keamanan diminta untuk terus menjaga ketertiban lingkungan serta melakukan pengawasan secara maksimal terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan warga.

Sebagai langkah pencegahan, security diimbau untuk lebih meningkatkan patroli lingkungan serta mencatat setiap tamu yang masuk dan keluar dalam buku mutasi. Apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat diminta segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Call Center SPK Polsek Serpong di nomor 085217950281, maupun layanan darurat Kepolisian 110 guna mendapatkan penanganan secara cepat dan tepat. (Agus).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

IPW Desak Presiden Prabowo Alihkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK

13 Juli 2026 - 13:09 WIB

Tragedi Kasus Eks Jampidsus Negara Tidak Boleh Kalah, Mukhsin MataHukum: Tangkap Jaksa Agung Dan Febri

13 Juli 2026 - 13:06 WIB

Ketua DPP KAMSRI: Polemik Febrie Adriansyah Jampidsus Presiden Harus Memastikan Hukum Tidak Dikalahkan oleh Tarik Menarik Kekuasaan

13 Juli 2026 - 12:59 WIB

Kembangkan Penyidikan Dana Hibah Jatim, KPK Panggil Sejumlah Saksi ASN

13 Juli 2026 - 12:54 WIB

Skandal Pengadaan Mobil Kopdes: ICW Endus Potensi ‘Rente’ Triliunan Rupiah

13 Juli 2026 - 12:51 WIB

Sengkarut Lahan Rancagong Caringin: BaraNusa Desak BPN Berhenti Gantung Hak Rakyat!

13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Trending di Hukum