Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Bisnis · 1 Jul 2025 11:16 WIB ·

Bersiap! Ongkos Ojol Bakal Naik Hingga 15 Persen, Menunggu Sosialisasi Aplikator


Bersiap! Ongkos Ojol Bakal Naik Hingga 15 Persen, Menunggu Sosialisasi Aplikator Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Para pengguna moda transportasi onlie, seperti ojek online, bakal mengeluarkan kocek ongkos lebih ekstra. Pasalnya, tak lama lagi, tarif ojek online (ojol) bakal naik 8-15%.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Kemenhub) Aan Suhanan, kajian kenaikan tarif ojol sudah pada tahap final.

“Untuk tuntutan terkait dengan tarif, kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” tutur Aan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip inilah com, Senin (30/6).

Finalisasi kenaikan tarif ojol, lanjut Aan, dibuat berdasarkan kajian mendalam dan terus-menerus. Nantinya, kenaikan tarif akan bervariasi, tergantung zona masing-masing pengguna.

“Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditetapkan. Kenaikan tersebut bervariasi ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari tiga zona yang kita tetapkan,” ujar dia lagi.

Terkait kapan kenaikan tarif itu diputuskan, Aan mengatakan masih akan melakukan beberapa tahapan kajian lagi, sebelum akhirnya melakukan sosialisasi kepada perusahaan penyedia jasa berbasis aplikasi (aplikator) ojol.

“Dan ini proses masih kami teruskan. Tapi pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan, kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini,” jelasnya.

Aan melanjutkan, Kemenhub juga tengah melakukan kajian terkait tuntutan mitra pengemudi ojol untuk memotong biaya dari aplikasi sebesar 10 persen.

“Terkait pemotongan 10 persen, ini juga kami sedang mengkaji dan mensurvei, karena ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sungguh sangat banyak,” kata Aan.

Ia memaparkan, mitra pengemudi di Indonesia saat ini lebih dari 1 juta orang, sementara pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ada di dalam platform sebanyak kurang lebih 25 juta usaha.

“Ini untuk penentuan pemotongan 10 persen ini sedang kami kaji, dan insya Allah dalam waktu dekat kami akan menyampaikan hasil kajian tersebut,” kata Aan.

“Dan tentu ini akan disosialisasikan, sehingga ekosistem atau yang terlibat dalam ojek online ini juga tidak ada yang dirugikan. Artinya semua kita akomodir, baik itu dari mitra, dari UMKM, maupun dari aplikator itu sendiri,” ujarnya menambahkan. (jr)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemendag Jembatani Pelaku Usaha Indonesia dengan Buyer dari Lima Negara, Buka Peluang Ekspor ke Pasar Nontradisional

23 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kebijakan SPK TKBM di KSOP Satui Disorot, Pengguna Jasa Nilai Ganggu Kenyamanan Berusaha

22 Juni 2026 - 14:42 WIB

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

21 Juni 2026 - 21:32 WIB

Pakar Ekonomi : UMKM Harus Siap Bersaing di era Ekonomi Digital Hadapi Persaing Poduk luar

19 Juni 2026 - 16:48 WIB

Saham PSKT Respons Positif Penunjukan Eka Sastra Sebagai Dirut

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Arif Rahman: Kadin Bukan Sekadar Wadah, Harus Jadi Penggerak Ekonomi

19 Juni 2026 - 14:54 WIB

Trending di Bisnis