Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Hukum · 4 Nov 2023 09:47 WIB ·

Bos Alexis Alex Tirta Keseret Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Diperiksa Polda Metro Jaya


Bos Alexis Alex Tirta Keseret Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Diperiksa Polda Metro Jaya Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Ditkrimsus Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemeriksaan bos Alexis sekaligus Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta. Dia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

“(Agendanya) Sesuai (yang sudah dijadwalkan),” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat (3/11/2023).

Rencananya Alex bakal dimintai keterangannya sekira pukul 09.00 WIB. Meski begitu, belum diketahui apakah yang bersangkutan bakal memenuhi panggilan atau tidak.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta tidak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

“Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Diketahui bahwa rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nomor 46, yang jadi safe house Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, ternyata tidak disewa langsung oleh Firli. Yang menyewakan rumah itu untuk Firli adalah bos Hotel Alexis, Alex Tirta.

Rumah itu disewa dengan harga sekitar Rp650 juta setahunnya oleh pria yang masih menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI itu. Polisi pun tidak menampik hal tersebut.

“Sewanya sekira 650 juta setahun,” ucap Ade Safri Simanjuntak Selasa (31/11/2023).(hab)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Motif Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Tangerang karena Persoalan di Tempat Kerja

25 April 2025 - 15:38 WIB

Kepsek SDN Kajaban Bantah Adanya Pungutan

25 April 2025 - 15:14 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun di Sindang Panon, Komisi 1 DPRD Tangerang Fasilitasi RDP dan Dorong Mediasi

25 April 2025 - 15:05 WIB

Menteri ATR/BPN: Kasus Pagar Laut Kini Sepenuhnya Ditangani Aparat Hukum

24 April 2025 - 14:15 WIB

Serangan Brutal di Pahalgam, Kashmir Tewaskan 24 Wisatawan: PM Modi Kutuk ‘Tindakan Keji’

24 April 2025 - 14:07 WIB

Bupati Pandeglang Desak BPN Inventarisasi Tanah Terlantar dan Sengketa untuk Kebutuhan Publik

24 April 2025 - 13:40 WIB

Trending di Hukum