SEMARANG | Harian Merdeka
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mencatat sejumlah penurunan angka tindak pidana dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Penurunan ini dinilai sebagai salah satu indikator keberhasilan program kerja dan strategi yang dijalankan institusi tersebut dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, menyampaikan pencapaian tersebut kepada wartawan di Mapolda Jateng, Semarang, Senin, setelah melakukan evaluasi akhir tahun. Menurut Luthfi, pihaknya terus mengoptimalkan sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.
“Alhamdulillah, jumlah kejahatan umum dan gangguan kamtibmas di Jawa Tengah mengalami penurunan bila dibandingkan tahun sebelumnya. Ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara aparat kepolisian, instansi terkait, serta masyarakat,” kata Kapolda.
Ia menjelaskan bahwa penurunan tersebut terlihat pada berbagai jenis tindak pidana, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kasus penganiayaan. Menurut data Polda Jateng, beberapa kategori kejahatan tersebut mencatat angka yang lebih rendah pada 2025 dibandingkan periode sebelumnya.
Kapolda menambahkan bahwa keberhasilan ini tercapai karena pendekatan kepolisian yang lebih humanis serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Patroli pintar dan sistem pelaporan masyarakat yang lebih terintegrasi disebutnya turut berkontribusi terhadap penurunan angka kriminalitas di berbagai daerah.
“Saya ingin sampaikan apresiasi kepada seluruh warga masyarakat yang turut aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat ini sangat membantu kami dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan penanggulangan gangguan kamtibmas juga melibatkan kerjasama lintas sektor, seperti dengan pemerintah daerah, pengelola tempat usaha, serta lembaga masyarakat untuk meminimalkan potensi gangguan pada pusat keramaian dan kawasan strategis.
Kapolda juga mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap komunitas pemuda dan organisasi masyarakat sebagai langkah preventif. Menurutnya, pemberdayaan komunitas lokal mampu mendorong terciptanya kesadaran hukum serta memperkecil ruang gerak pelaku tindak pidana.
“Ke depan, kami tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada upaya preventive policing yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” tutur Kapolda.
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah warga yang menjadi narasumber menyampaikan perasaan aman mereka atas keberadaan polisi di lingkungan tempat tinggal mereka. Seorang warga Kota Semarang, Rina, mengatakan bahwa keberadaan patroli polisi membuat dirinya merasa lebih nyaman ketika beraktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari.
“Saya merasa lebih aman ketika petugas kepolisian rutin berpatroli. Paling tidak kami tahu ada aparat keamanan yang siap merespons setiap gangguan,” kata Rina.(Fj)







