Menu

Mode Gelap
Resmi Pimpin DPW PAN Banten, Irna Targetkan PAN Masuk Tiga Besar Pemilu 2029 Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan SPMB TKN Kota Tangerang Selatan 2025 Dibuka, Siap Terima 455 Siswa Baru melalui Empat Jalur Pendaftaran Pemerintah Gelontorkan 250 Ribu Ton Beras Murah SPHP untuk Tekan Harga di Daerah Mahal Iduladha Penuh Makna, PT IKPP Tangerang Bagikan Kurban untuk Warga Sekitar Pabrik

Nasional · 15 Nov 2023 18:57 WIB ·

Dadang Harap KPPU Bisa Mengawasi Menjamurnya Minimarket Sampai Tingkat Desa


Dadang Harap KPPU Bisa Mengawasi Menjamurnya Minimarket Sampai Tingkat Desa Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Anggota Komisi VI DPR RI Dadang S. Muchtar berharap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang terpilih agar pembukaan gerai ritel minimarket
seperti Alfamart dan Indomaret dibatasi di daerah kecil atau pedesaan.

Pasalnya, mantan Bupati Karawang, ini menilai kehadiran mini market mematikan usaha kelontong warga kecil di tingkat pedesaan.

Hal itu ia sampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan anggota KPPU di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Bagaimana nanti anda mampu melaksanakan tugas yang penuh tantangan ini, tantangan tentang pelaku ekonomi ini untuk bisa menyinergikan anda sebagai pengawas, pemerintahan sebagai pemangkunya ada eksekutif, yudikatif dan sebagainya dengan legislatif mampu menjadi kesatuan?” tanya Dadang.

Pernah satu ketika saat Dadang pertama kali menjabat anggota DPR-setelah tidak menjabat Bupati Karawang, ia menyoroti kelonggaran perizinan dari pemerintah daerah (pemda) yang membuka pintu lebar-lebar kepada Alfamart dan Indomaret ke daerah mereka.

Karenanya, ia mengusulkan agar pembukaan minimarket diatur oleh pemerintah pusat.

Dadang menggambarkan apa yang terjadi saat ini, ketika banyak supermarket besar mulai membuka cabangnya di bagian-bagian terkecil masyarakat, seperti di setiap desa maupun kecamatan. Hal ini menurutnya dapat berpengaruh pada keberlanjutan pelaku ekonomi kecil seperti toko-toko kecil milik masyarakat.

“Karena sampai hari ini ketimpangan persaingan usaha itu tetap masih ada. Mungkin ini jangan basa-basi ya tetap masih ada (ketimpangan persaingan usaha). Kalau orang Jawa bilang ‘wong cilik mangane sitik, duduknya di angklik, matinya dulu’ tetap saja pelaku ekonomi kecil tergencet,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.(ali/jr)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

13 Juni 2025 - 18:44 WIB

Paramount Petals Hadirkan Gardenia Square, Ruko Premium Baru di Tengah Pertumbuhan Pesat Tangerang Raya

10 Juni 2025 - 15:21 WIB

Iduladha Penuh Makna, PT IKPP Tangerang Bagikan Kurban untuk Warga Sekitar Pabrik

5 Juni 2025 - 16:37 WIB

Plh Sekda Banten: Pembangunan Harus Dituntun Nilai Pancasila Menuju Indonesia Emas 2045

4 Juni 2025 - 11:22 WIB

Wamen Komdigi Sebagai Komut Telkom

29 Mei 2025 - 21:56 WIB

Apanudin Desak Dishub Kajian Terpadu Transjabodetabek

28 Mei 2025 - 10:33 WIB

Trending di Nasional