TEGAL | Harian Merdeka
Pemerintah pusat diminta segera mengerahkan dana darurat untuk percepatan penanganan bencana alam yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyusul besarnya dampak banjir bandang dan tanah longsor yang menewaskan ratusan orang serta merusak infrastruktur publik, termasuk fasilitas pendidikan.
Fikri menegaskan bahwa negara wajib hadir secara cepat melalui pendanaan yang sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Kami mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan dana on call sebesar Rp 4 triliun di APBN 2025 untuk penanganan bencana di Sumatra,” ujarnya dalam keterangan di Tegal, Kamis (11/12/2025).
Menurut dia, dana siap pakai tersebut bisa digunakan untuk seluruh fase penanggulangan, mulai dari tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Rehabilitasi diperlukan untuk memulihkan layanan vital seperti rumah sakit dan sekolah, sementara rekonstruksi berpotensi membutuhkan anggaran multiyears hingga tahun 2026.
Fikri menjelaskan, Komisi X DPR telah menggelar rapat gabungan dengan kementerian terkait pada Senin (8/12/2025), termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam rapat tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi melaporkan sebanyak 6.437 civitas akademika terdampak langsung serta sekitar 30 perguruan tinggi mengalami kerusakan infrastruktur.
Di tingkat pendidikan dasar dan menengah, sebanyak 1.009 satuan pendidikan telah menerima bantuan awal dengan total nilai sekitar Rp 4 miliar.
Selain pendanaan, Fikri meminta pemerintah memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan dispensasi akademik bagi mahasiswa terdampak. Menurut dia, pemerintah memiliki mekanisme pendanaan darurat yang legal, antara lain melalui Dana Siap Pakai (DSP) BNPB dan anggaran BA BUN di Kementerian Keuangan dengan persetujuan Presiden. Mekanisme serupa pernah digunakan saat pemberian subsidi pendidikan pada masa pandemi COVID-19.
Politikus PKS tersebut juga menyoroti pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, seperti logistik, tempat penampungan, operasi SAR, serta layanan trauma healing bagi kelompok rentan. Ia mengingatkan pemerintah agar memastikan akurasi pendataan dan transparansi penggunaan anggaran.
“Kami tidak ingin niat membantu korban justru menimbulkan persoalan hukum akibat pendataan yang tidak valid atau penyelewengan,” tegasnya.
Fikri turut mendorong adanya debirokratisasi proses akademik bagi mahasiswa terdampak bencana. Ia menilai sejumlah prosedur administratif dapat disederhanakan tanpa menurunkan standar mutu pendidikan.
“Momentum ini tepat untuk memangkas aturan yang terlalu rumit,” ujarnya. Ia memastikan Komisi X akan mengawal kebijakan pemerintah agar tidak terjadi ketimpangan akses pendidikan antarwilayah.
“Kita berada dalam satu perahu. Tidak boleh ada satu wilayah yang tertinggal sementara lainnya berjalan cepat,” kata Fikri.(Fj)







