JAKARTA | Harian Merdeka
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah dan DPR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dan 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Said menanggapi keterangan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, terkait polemik sumber pendanaan program MBG yang dikaitkan dengan sektor pendidikan.
Menurut Said, seluruh fraksi di DPR telah memberikan persetujuan terhadap APBN 2025 dan 2026, termasuk pos anggaran untuk MBG. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan pemerintah.
“Seluruh fraksi menyetujui APBN, yang di dalamnya terdapat alokasi untuk program MBG,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/2/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut DPR memiliki tanggung jawab atas persetujuan anggaran yang telah ditetapkan. Ia menilai program MBG dirancang sebagai intervensi untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia dan menjadi bagian dari kebijakan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, Said memberikan catatan terkait pelaksanaan program. Ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola agar tujuan peningkatan gizi dapat tercapai secara efektif dan tepat sasaran.
Menurut dia, evaluasi dalam aspek pengelolaan anggaran dan pelaksanaan teknis diperlukan guna memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan prinsip akuntabilitas.
Program MBG sebelumnya menjadi sorotan publik menyusul perdebatan mengenai sumber pendanaannya. Pemerintah dan DPR menyatakan bahwa penganggaran program tersebut telah melalui mekanisme pembahasan resmi dalam proses penyusunan APBN. (Fj)







