Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Ekbis · 2 Mar 2026 15:02 WIB ·

Dana Makan Bergizi Gratis Masuk APBN, DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Transparansi Distribusi


Dana Makan Bergizi Gratis Masuk APBN, DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Transparansi Distribusi Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah dan DPR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dan 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Said menanggapi keterangan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, terkait polemik sumber pendanaan program MBG yang dikaitkan dengan sektor pendidikan.

Menurut Said, seluruh fraksi di DPR telah memberikan persetujuan terhadap APBN 2025 dan 2026, termasuk pos anggaran untuk MBG. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan pemerintah.

“Seluruh fraksi menyetujui APBN, yang di dalamnya terdapat alokasi untuk program MBG,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/2/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut DPR memiliki tanggung jawab atas persetujuan anggaran yang telah ditetapkan. Ia menilai program MBG dirancang sebagai intervensi untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia dan menjadi bagian dari kebijakan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Meski demikian, Said memberikan catatan terkait pelaksanaan program. Ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola agar tujuan peningkatan gizi dapat tercapai secara efektif dan tepat sasaran.

Menurut dia, evaluasi dalam aspek pengelolaan anggaran dan pelaksanaan teknis diperlukan guna memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan prinsip akuntabilitas.

Program MBG sebelumnya menjadi sorotan publik menyusul perdebatan mengenai sumber pendanaannya. Pemerintah dan DPR menyatakan bahwa penganggaran program tersebut telah melalui mekanisme pembahasan resmi dalam proses penyusunan APBN. (Fj)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Darurat Ketahanan Energi: Forsiber Peringatkan Pemerintah Soal Minimnya Persiapan Hadapi Krisis BBM

6 Maret 2026 - 15:47 WIB

Di Balik Rapor Saham Menteri: Mengupas Keterlibatan Maruarar di BOLA hingga Trenggono di Sektor Emas

6 Maret 2026 - 15:44 WIB

Skandal PT ABM: Penerus Banten Tuntut Pertanggungjawaban dan Pembubaran Perusahaan

6 Maret 2026 - 14:08 WIB

Jelang Idulfitri: Presiden Prabowo dan Dasco Fokus Matangkan Strategi Harga Pangan Nasional

5 Maret 2026 - 15:10 WIB

Babak Baru Pengelolaan Aset Negara: BP BUMN Siap Kolaborasi Penuh dengan BPI Danantara

5 Maret 2026 - 15:01 WIB

Alarm bagi APBN: Konflik Timur Tengah dan Urgensi Mandiri Energi di Indonesia

5 Maret 2026 - 14:49 WIB

Trending di Ekbis