Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 2 Mar 2026 15:02 WIB ·

Dana Makan Bergizi Gratis Masuk APBN, DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Transparansi Distribusi


Dana Makan Bergizi Gratis Masuk APBN, DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Transparansi Distribusi Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah dan DPR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dan 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Said menanggapi keterangan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, terkait polemik sumber pendanaan program MBG yang dikaitkan dengan sektor pendidikan.

Menurut Said, seluruh fraksi di DPR telah memberikan persetujuan terhadap APBN 2025 dan 2026, termasuk pos anggaran untuk MBG. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan pemerintah.

“Seluruh fraksi menyetujui APBN, yang di dalamnya terdapat alokasi untuk program MBG,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/2/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut DPR memiliki tanggung jawab atas persetujuan anggaran yang telah ditetapkan. Ia menilai program MBG dirancang sebagai intervensi untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia dan menjadi bagian dari kebijakan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Meski demikian, Said memberikan catatan terkait pelaksanaan program. Ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola agar tujuan peningkatan gizi dapat tercapai secara efektif dan tepat sasaran.

Menurut dia, evaluasi dalam aspek pengelolaan anggaran dan pelaksanaan teknis diperlukan guna memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan prinsip akuntabilitas.

Program MBG sebelumnya menjadi sorotan publik menyusul perdebatan mengenai sumber pendanaannya. Pemerintah dan DPR menyatakan bahwa penganggaran program tersebut telah melalui mekanisme pembahasan resmi dalam proses penyusunan APBN. (Fj)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prestasi Gemilang, PERUMDAM TKR Raih TOP BUMD Awards.

16 April 2026 - 12:01 WIB

Cara Negara Memperkaya Oligarki Sawit Lewat Alokasi Volume Biodiesel B50

15 April 2026 - 13:02 WIB

Sertijab Pejabat Polres Nias, Kabag SDM Kini Dijabat AKP Sonahami Lase

15 April 2026 - 12:59 WIB

Pupuk Kaltim Sahkan PKB 2026–2028, Menaker Beri Apresiasi

15 April 2026 - 12:56 WIB

Kenaikan Harga Plastik Bikin Pedagang Kecil Menjerit

13 April 2026 - 13:40 WIB

Kementerian ESDM : Pengembangan Blok Masela untuk Melindungi Kedaulatan Ekonomi Indonesia

13 April 2026 - 13:10 WIB

Trending di Ekbis