>> Ikut Usut Etik Firli Terkait SYL
JAKARTA | Harian Merdeka
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah mulai mengklarifikasi sejumlah saksi untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, Dewas KPK merahasiakan identitas sejumlah saksi tersebut.
“Masih dalam proses, sudah beberapa orang [diklarifikasi]. Jumlah pasti saya lupa karena ada beberapa kasus yang dalam proses,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Rabu (25/10/2023).
Dewas KPK memastikan Firli selaku terlapor juga akan dimintai keterangannya. Akan tetapi, jadwal tersebut belum disusun.
“Seperti biasanya, Pak FB [Firli Bahuri] selaku terlapor diklarifikasi terakhir. Belum dijadwalkan,” ujar Anggota Dewas KPK lainnya Syamsuddin Haris.
Diketahui, Firli dilaporkan ke Dewas KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait dugaan pertemuan dengan SYL. Laporan dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober 2023 lalu.
Sedangkan Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes menyoroti aturan internal KPK yang melarang insan komisi bertemu dengan pihak berperkara. KPK menerima laporan dugaan korupsi di Kementan RI dari masyarakat pada tahun 2021. KPK membuka penyelidikan pada Januari 2023 dan menaikkannya ke tahap penyidikan pada September 2023.
“Setiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” ujar Febrianes beberapa waktu lalu.(hab/cnn/hmi)