Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 4 Sep 2024 10:27 WIB ·

Diawasi dengan Teknologi AI, 1 Oktober, Pertalite Dibatasi


Diawasi dengan Teknologi AI, 1 Oktober, Pertalite Dibatasi Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pengguna jalan baik roda dua dan empat jangan kaget lantaran ada pembatasan BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar, yang berlaku bulan depan.

Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan adanya pembatasan distribusi Pertalite dan Solar mulai 1 Oktober 2024. Pengawasannya dilakukan dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Tujuannya untuk memastikan konsumen yang benar-benar berhak mendapatkan BBM bersubsidi. “BBM itu sebenarnya nggak ada yang naik harganya, jangan salah. (Pembatasan) BBM itu, kita hanya yang tidak berhak mendapat subsidi, dengan teknologi AI sekarang kita bisa monitor,” ujar Luhut di Nusa Dua, Bali, dikutip Selasa (3/9).

Ia mengatakan, teknologi AI bisa mengawasi mana saja yang berhak dan tidak berhak mendapat BBM bersubsidi. “Misalnya saya kan sebenarnya nggak berhak dapat BBM subsidi, tapi kalau seperti motor-motor Gojek itu harganya pertalite tidak ada yang naik,” imbuhnya.

Namun, Luhut membantah adanya rencana penaikan harga BBM bersubsidi baik Solar maupun Pertalite. “Jadi, tidak ada kenaikan harga. Yang ada adalah orang yang tidak berhak mendapatkan (BBM bersubsidi) itu, iya jangan dikasih subsidi,” kata Luhut

Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini, menurut Luhut, tidak akan mengganggu daya beli masyarakat. Sebab, yang berhak menerima tetap bisa membeli Solar maupun Pertalite Cs. “Tidak akan (ganggu daya beli). Karena yang kena saya (pembatasan), kamu mungkin kena juga. Tapi yang seperti (driver) Gojek, itu tidak kena,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah akan memberlakukan pembatasan penggunaan BBM Pertalite sesuai dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Revisi ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan anggaran negara.(jr)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

Kepala Satpol PP Dahlan : Pemkot Tangsel Berantas Barang Ilegal Lindungi Masyarakat

22 April 2026 - 12:37 WIB

Ka. Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 21 ASN

22 April 2026 - 11:14 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Soal Anggaran Pengadaan IT Rp 1,2 Triliun, kepala BGN Dadan Hidayan Pastikan Transparan

21 April 2026 - 16:57 WIB

Bahlil Tegaskan Harga LPG 3 Kg Tetap Stabil

21 April 2026 - 16:39 WIB

Trending di Ekbis