Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Ekbis · 4 Sep 2024 10:27 WIB ·

Diawasi dengan Teknologi AI, 1 Oktober, Pertalite Dibatasi


Diawasi dengan Teknologi AI, 1 Oktober, Pertalite Dibatasi Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pengguna jalan baik roda dua dan empat jangan kaget lantaran ada pembatasan BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar, yang berlaku bulan depan.

Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan adanya pembatasan distribusi Pertalite dan Solar mulai 1 Oktober 2024. Pengawasannya dilakukan dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Tujuannya untuk memastikan konsumen yang benar-benar berhak mendapatkan BBM bersubsidi. “BBM itu sebenarnya nggak ada yang naik harganya, jangan salah. (Pembatasan) BBM itu, kita hanya yang tidak berhak mendapat subsidi, dengan teknologi AI sekarang kita bisa monitor,” ujar Luhut di Nusa Dua, Bali, dikutip Selasa (3/9).

Ia mengatakan, teknologi AI bisa mengawasi mana saja yang berhak dan tidak berhak mendapat BBM bersubsidi. “Misalnya saya kan sebenarnya nggak berhak dapat BBM subsidi, tapi kalau seperti motor-motor Gojek itu harganya pertalite tidak ada yang naik,” imbuhnya.

Namun, Luhut membantah adanya rencana penaikan harga BBM bersubsidi baik Solar maupun Pertalite. “Jadi, tidak ada kenaikan harga. Yang ada adalah orang yang tidak berhak mendapatkan (BBM bersubsidi) itu, iya jangan dikasih subsidi,” kata Luhut

Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini, menurut Luhut, tidak akan mengganggu daya beli masyarakat. Sebab, yang berhak menerima tetap bisa membeli Solar maupun Pertalite Cs. “Tidak akan (ganggu daya beli). Karena yang kena saya (pembatasan), kamu mungkin kena juga. Tapi yang seperti (driver) Gojek, itu tidak kena,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah akan memberlakukan pembatasan penggunaan BBM Pertalite sesuai dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Revisi ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan anggaran negara.(jr)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kuota Impor Daging Ruminansia 2026 Disiapkan, Mentan: Demi Stok Nasional dan Ramadan

23 Januari 2026 - 15:25 WIB

Prabowo Pamer Gebrakan Danantara di Davos: BUMN Dipangkas Drastis, Direksi Asing Diizinkan

23 Januari 2026 - 14:32 WIB

Indonesia Bersiap Lepas Ketergantungan Impor Solar

23 Januari 2026 - 14:24 WIB

Titi Khoiriah: Partisipasi Presiden di WEF 2026 Tingkatkan Kekuatan Ekonomi Nasional

23 Januari 2026 - 13:33 WIB

Hotel Santika Premiere Bintaro Luncurkan Promosi F&B dengan Menu Premium

23 Januari 2026 - 12:24 WIB

Pakar UI: Kawasan Industri Pupuk Fakfak Strategis untuk Transformasi Ekonomi Papua

22 Januari 2026 - 17:19 WIB

Trending di Ekbis