Menu

Mode Gelap
Menteri Ara Batalkan Rumah Subsidi Mini OPM Remehkan  Gibran Urusi Konflik Papua Pemerintah Tak Punya Duit Bebaskan Biaya SD & SMP Swasta Gratis Dugaan Korupsi Tata Kelola BBM Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Penerima Bansos Terlibat Teroris

Bisnis · 20 Nov 2024 12:56 WIB ·

Disnaker Bogor Siapkan 20 Tenaga Kerja ke Jepang


Disnaker Bogor Siapkan 20 Tenaga Kerja ke Jepang Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor berkolaborasi dengan Yayasan Indonesian-Japan Bussiness Network (IJB Net), mempersiapkan 20 orang untuk diberangkatkan menjadi tenaga kerja di Jepang dalam Program Specified Skilled Worker.

Kepala Disnaker Kota Bogor Sujatmiko Baliarto di Kota Bogor, Selasa, mengatakan program ini menjadi upaya Disnaker dalam memfasilitasi warganya dalam bidang kebutuhan tenaga kerja.

Program ini, kata Sujatmiko, juga menjadi strategi dalam mengatasi persoalan pengangguran di Kota Bogor. Sebab, tingkat pengangguran di Kota Bogor menjadi yang terbanyak ketiga di Provinsi Jawa Barat.

“Tugas kita bagaimana mengupayakan salah satunya adalah bagaimana kita bisa memfasilitasi untuk bisa bekerja di dalam negeri melalui pelatihan-pelatihan dan sebagainya,” ucapnya dikutip antaranews.

Setelah merekrut di bidang pertanian, kata Sujatmiko, Disnaker dan IJB Net akan merekrut lagi di bidang pengolahan makanan ke Jepang.

“Dan ini akan terus, karena di sini ada logam, pangan, pengolahan pangan, perhotelan, ini terus. Ini tahap satu pertanian, tahap kedua lagi dibuka, ini sedang direkrut terus,” ujarnya.

Direktur Eksekutif IJB Net Solihin mengatakan sebelum diberangkatkan ke Jepang, para peserta dalam program ini akan menjalani pelatihan bahasa Jepang terlebih dahulu di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Bogor.

“Pelatihan ini estimasinya berjalan selama enam bulan. Namun bisa lebih cepat juga 3-4 bulan, sesuai kemampuan peserta. Setelah itu mereka akan diberangkatkan ke perusahaan pertanian yang ada di Jepang,” kelasnya.

Ia menyebutkan para peserta akan bekerja selama 5 tahun sesuai dengan masa visanya di Jepang. Setelah masa itu selesai mereka dapat melanjutkan atau memperpanjang masa kerja mereka kembali.

“Mereka bukan hanya sekarang jadi operator, tetapi juga bisa berjenjang karir di perusahaan itu. Pada lima tahun berikutnya, mereka bisa mengajukan permanent visa, seperti KTP Jepang tapi paspornya tetap Indonesia,” tuturnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ramai Rekening Jenius Diblokir PPATK

4 Juli 2025 - 11:34 WIB

Pengemudi Ojol Khawatir Wacana Kenaikan Tarif Bikin Pelanggan Sepi

3 Juli 2025 - 11:10 WIB

Negara Dianggap Diam, Adian Tuding Ada Pungli Triliunan di Bisnis Ojek Online

2 Juli 2025 - 11:59 WIB

Bersiap! Ongkos Ojol Bakal Naik Hingga 15 Persen, Menunggu Sosialisasi Aplikator

1 Juli 2025 - 11:16 WIB

Izin Waralaba Lelet, Pemerintah Pusat Ambil Alih Kewenangan Pemda

1 Juli 2025 - 11:10 WIB

Jakarta Gratiskan Transportasi Umum 1 Juli, Gubernur Pramono: Untuk Rakyat dan Bhayangkara

30 Juni 2025 - 11:14 WIB

Trending di Bisnis