Menu

Mode Gelap
Sandiaga Dukung Jokowi “Partai Perorangan” Demokrat Jakarta Ucapkan Selamat buat Pramono-Rano Karno 2 Bidan Jualan 66 Bayi di Yogyakarta “Jakarta Makin Menyala!” Megawati Minta Resmikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

Hukum · 31 Okt 2023 15:59 WIB ·

Ditreskrimum PMJ Periksa CCTV di TKP Apartemen


Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi bersama Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum AKBP Samian (kanan) saat ditemui di Polda Metro Jaya. (ant) Perbesar

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi bersama Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum AKBP Samian (kanan) saat ditemui di Polda Metro Jaya. (ant)

JAKARTA | Harian Merdeka

Sejumlah kamera pengawas atau CCTV telah diperiksa petugas Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya guna mencari penyebab tewasnya petugas imigrasi berinisial TF (23) di Tangerang.

“Sudah dilakukan pengecekan. Sementara yang mengarah ke titik-titik itu ada empat unit CCTV yang mengarah dan semua bisa dijadikan petunjuk,” kata Kasubdit Jatanras AKBP Samian saat dikonfirmasi, kemarin.

Samian juga menjelaskan pihaknya masih memeriksa apakah ada gerak-gerik yang mencurigakan dari korban dan pelaku saat peristiwa tersebut terjadi.

“Ini masih dilakukan penyisiran di sekitar situ (lokasi tewasnya TF) ,” ucapnya.

Samina juga menambahkan sejauh ini telah memeriksa sepuluh saksi terkait kasus tersebut.

“Dari pihak keamanan yang ada di lokasi, ada teknisi, dan ada juga dari keluarga korban,” katanya.

Samian menambahkan antara korban TF dan WNA asal Korea Selatan berinisial KH ternyata saling mengenal dan juga sedang mendalami apa yang terjadi di kamar yang berlokasi di lantai 19 Apartemen Metro Garden tersebut.

“Mereka saling kenal, namun sementara pelaku (KH) tidak banyak bicara makanya kita lagi mengumpulkan fakta-fakta untuk pendalaman, ” katanya.

Samian juga telah mengambil sejumlah barang bukti di kamar apartemen tersebut namun dirinya belum bisa menjabarkan apa saja barang-barang tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap warga negara asing (WNA) berasal dari Korea Selatan berinisial KH yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya seorang petugas imigrasi berinisial TF di kawasan Tangerang, Banten pada Jumat dini hari.

“Terduga pelaku sudah kita amankan, sekarang sedang dalam penyelidikan apakah terkait dengan pembunuhan (homicide) atau bunuh diri atau kecelakaan dan sebagainya, ” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Dijuluki “Polsek Kuningan”

12 Desember 2024 - 10:16 WIB

Puan Sebut Politisasi KPK di Hakordia 2024

10 Desember 2024 - 10:25 WIB

Kisruh Kursi Ketum PMI

10 Desember 2024 - 10:21 WIB

MU Sindir Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, Tulis Pesan Mulia

5 Desember 2024 - 15:08 WIB

KPK Periksa Cawagub Jateng Hendrar Prihadi

5 Desember 2024 - 13:40 WIB

Ramai-ramai Menolak PPN 12%

4 Desember 2024 - 16:30 WIB

Trending di Hukum