Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Hukum · 31 Okt 2023 15:59 WIB ·

Ditreskrimum PMJ Periksa CCTV di TKP Apartemen


Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi bersama Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum AKBP Samian (kanan) saat ditemui di Polda Metro Jaya. (ant) Perbesar

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi bersama Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum AKBP Samian (kanan) saat ditemui di Polda Metro Jaya. (ant)

JAKARTA | Harian Merdeka

Sejumlah kamera pengawas atau CCTV telah diperiksa petugas Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya guna mencari penyebab tewasnya petugas imigrasi berinisial TF (23) di Tangerang.

“Sudah dilakukan pengecekan. Sementara yang mengarah ke titik-titik itu ada empat unit CCTV yang mengarah dan semua bisa dijadikan petunjuk,” kata Kasubdit Jatanras AKBP Samian saat dikonfirmasi, kemarin.

Samian juga menjelaskan pihaknya masih memeriksa apakah ada gerak-gerik yang mencurigakan dari korban dan pelaku saat peristiwa tersebut terjadi.

“Ini masih dilakukan penyisiran di sekitar situ (lokasi tewasnya TF) ,” ucapnya.

Samina juga menambahkan sejauh ini telah memeriksa sepuluh saksi terkait kasus tersebut.

“Dari pihak keamanan yang ada di lokasi, ada teknisi, dan ada juga dari keluarga korban,” katanya.

Samian menambahkan antara korban TF dan WNA asal Korea Selatan berinisial KH ternyata saling mengenal dan juga sedang mendalami apa yang terjadi di kamar yang berlokasi di lantai 19 Apartemen Metro Garden tersebut.

“Mereka saling kenal, namun sementara pelaku (KH) tidak banyak bicara makanya kita lagi mengumpulkan fakta-fakta untuk pendalaman, ” katanya.

Samian juga telah mengambil sejumlah barang bukti di kamar apartemen tersebut namun dirinya belum bisa menjabarkan apa saja barang-barang tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap warga negara asing (WNA) berasal dari Korea Selatan berinisial KH yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya seorang petugas imigrasi berinisial TF di kawasan Tangerang, Banten pada Jumat dini hari.

“Terduga pelaku sudah kita amankan, sekarang sedang dalam penyelidikan apakah terkait dengan pembunuhan (homicide) atau bunuh diri atau kecelakaan dan sebagainya, ” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahkamah Konstitusi Gugurkan Uji Materi UU Polri karena Pemohon Tak Hadir

19 Januari 2026 - 17:22 WIB

sidang uji materi UU Polri di Mahkamah Konstitusi

Uji Materi UU Pers Dikabulkan MK, Cegah Kriminalisasi Wartawan

19 Januari 2026 - 16:50 WIB

kriminalisasi wartawan dan putusan MK

Kasus Ijazah Aspal, Terdakwa DZ Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

19 Januari 2026 - 16:28 WIB

Guru SMK Diduga Dikeroyok Siswa, KPAI Desak Kemdikdasmen Turun Tangan

19 Januari 2026 - 16:11 WIB

Oknum Polisi Diduga Aniaya Perempuan di Hotel Balaraja

19 Januari 2026 - 15:56 WIB

MK Gugurkan Uji Materi UU Advokat Firdaus

19 Januari 2026 - 14:51 WIB

Trending di Hukum