JAKARTA | TR.CO.ID
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa perjanjian perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tidak akan menambah kuota impor energi nasional.
“Untuk kebutuhan LPG kita setiap tahun sebesar 8,3 juta ton, sementara produksi nasional kita 1,6 juta sehingga per tahun kita mengimpor 7 juta ton. Yang kedua BBM dan ketiga crude (minyak mentah), inilah yang kita konsensuskan kemarin di Amerika untuk belanja 15 miliar dolar AS,” ujar Bahlil, dikutip dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, diakses dari Jakarta, Senin.
Menurut Bahlil, kesepakatan dagang tersebut hanya mengalihkan sumber impor dari negara lain ke Amerika Serikat, tanpa menambah total volume impor energi nasional. Ia menegaskan, kebutuhan energi Indonesia, khususnya Liquified Petroleum Gas (LPG), bahan bakar minyak (BBM), dan minyak mentah, memang masih ditopang oleh impor karena produksi dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan.
Namun demikian, ia memastikan bahwa perjanjian dengan Amerika Serikat tidak akan meningkatkan total impor, melainkan sekadar memindahkan asal negara pemasoknya.
Bahlil juga menegaskan bahwa harga pembelian tiga komoditas energi tersebut tetap mengikuti mekanisme pasar internasional. Bahkan, untuk LPG, harga dari Amerika Serikat disebut lebih kompetitif dibandingkan negara lain.
“Harga impor ketiga produk senilai 15 miliar dolar AS dari Amerika tersebut sama dengan harga pasar. Jadi tidak ada perbedaan apakah dari Timur Tengah atau dari Amerika. Itu harganya sama, bahkan justru untuk LPG dari Amerika jauh lebih murah ketimbang dari negara-negara yang lain,” katanya.
Pemerintah, lanjut Bahlil, tetap berkomitmen menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memastikan kebijakan impor dilakukan secara efisien dan transparan.(hmi)







