Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 27 Mei 2025 12:12 WIB ·

DPR Soroti Bahaya Truk ODOL, Desak Pengawasan Ketat di Jalan Raya


DPR Soroti Bahaya Truk ODOL, Desak Pengawasan Ketat di Jalan Raya Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti maraknya truk obesitas atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang kerap menimbulkan penyebab kecelakaan di jalan raya.

“Yang perlu dipahami oleh semua pihak, baik regulator, pemilik barang, maupun pemilik angkutan, dampak ODOL ini bisa membahayakan transportasi,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, di Jakarta, dikutip. Senin (26/5).

Menurutnya, praktik ODOL bermula dari keinginan pemilik barang untuk menekan biaya distribusi. Dengan mengangkut banyak barang sekali jalan, maka ongkos transportasi lebih murah. Inilah yang kemudian mendorong munculnya modifikasi kendaraan secara ilegal.

Bambang menjelaskan, modifikasi truk bisa dilakukan secara legal dengan mengajukan perpanjangan bak kendaraan, namun banyak dilakukan secara ilegal dengan menumpuk muatan melebihi batas. Sayangnya, pengawasan dari petugas di lapangan, baik Korlantas maupun Kementerian Perhubungan, dianggap belum maksimal.

“Kalau mereka bisa muat melebihi kapasitas dan tetap bisa melaju di jalan raya ataupun tol, artinya ada kelalaian dari regulator,” tegasnya.

Ia juga menyoroti risiko besar keberadaan truk ODOL di jalan tol. Truk dengan muatan berlebih umumnya tidak mampu memenuhi kecepatan minimum yang disyaratkan undang-undang, yakni 60 km per jam. Hal ini berisiko memicu kecelakaan dari belakang, seperti yang pernah menimpa anggota DPR, Gus Alam.

Bambang mendesak adanya patroli rutin oleh polisi jalan tol setiap 10 kilometer, sebagaimana diatur dalam PP Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurutnya, pengawasan semacam ini masih sangat jarang terlihat di lapangan..(jr)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sentimen Positif Rupiah Menguat, Pengamat Apresiasi Langkah Taktis Sufmi Dasco

12 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dasco: Minggu Depan Rupiah Menguat, Sebaiknya Dolar Dilepas

12 Juni 2026 - 14:16 WIB

Ekonomi Ambles dan Pejabat Korup, Mahasiswa Kosgoro Ancam Reformasi Jilid Dua

12 Juni 2026 - 10:36 WIB

Zulhas: Jumlah SPPG Membengkak, Pemborosan Rp 1 Triliun per Bulan

12 Juni 2026 - 10:30 WIB

Minyakita Dihapus Saat Harga Melejit, Pengamat: Rakyat Miskin Jadi Korban

11 Juni 2026 - 12:52 WIB

Bukan Atur WFH, Sekjen Matahukum Minta Istana Bongkar Tata Kelola Energi

11 Juni 2026 - 12:45 WIB

Trending di Nasional