Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Hukum · 4 Des 2023 12:03 WIB ·

Dua Orang Pencuri Besi Rel Bekas Dibekuk


Dua Orang Pencuri Besi Rel Bekas Dibekuk Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

AS(34) dan MS (33) terduga pelaku pencurian besi rel bekas di Kilometer 10+4, antara petak jalan Palmerah-Kebayoran, ditangkap Petugas pengamanan Stasiun Palmerah, Jakarta Barat Sabtu (2/12).

Manager Humas PT KAI DAOP 1 Jakarta Ixfan Hendri Wintoko dalam keterangannya mengatakan, tim pengamanan menangkap terduga pelaku kasus tersebut sekitar pukul 05.20 WIB.

“Awalnya tim pengamanan melakukan patroli di wilayah aset dan objek vital milik PT KAI Daop 1 Jakarta, kemudian mendapatkan informasi bahwa ada indikasi pencurian besi rel bekas, selanjutnya tim dengan cepat dan sigap meluncur ke TKP,” kata Ixfan.

Atas kejadian tersebut, Ixfan mengatakan, para terduga pelaku yang tertangkap sudah dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang didampingi oleh Bintara Pembina Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Aiptu Benny untuk pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, tiga terduga pelaku lainnya melarikan diri.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah besi rel bekas berukuran sekitar 2,5 meter dan mobil warna putih yang akan digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Ixfan mengimbau masyarakat agar tidak mengambil barang atau benda yang berada di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta baik bekas maupun baru.

Ia mengatakan, barang tersebut baik bekas maupun baru merupakan aset yang harus dijaga dan diamankan.

“PT KAI (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jadi jika ada pengambilan ataupun pemakaian untuk kepentingan apapun harus sesuai aturan dan seizin pemilik, yakni PT KAI (Persero) DAOP 1 Jakarta,” ujar Ixfan.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BNN Bongkar Produksi Narkotika Cair Modus Vape, 2 WN Malaysia Ditangkap di Jaksel

16 Januari 2026 - 17:26 WIB

2 Pria Masturbasi di TransJakarta Ditangkap, Polisi Sita Barbuk Pakaian Korban

16 Januari 2026 - 17:18 WIB

Bergulir Sejak 2022, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lolo,ana’a Idanoi Mandek di Kejari Gunungsitoli

15 Januari 2026 - 14:51 WIB

Modus Janjikan Lulus AKPOL, Kombes Pol. Dian Setyawan Ungkap Kerugian Rp1 Miliar

15 Januari 2026 - 14:49 WIB

Hasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Percobaan

15 Januari 2026 - 14:44 WIB

Kasus Dana Desa Tuhegeo II, Kades dan Sekdes Resmi Mendekam di Penjara

15 Januari 2026 - 13:20 WIB

Trending di Daerah