Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 6 Mar 2026 14:22 WIB ·

Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Undip: 20 Mahasiswa Diperiksa Polisi!


Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Undip: 20 Mahasiswa Diperiksa Polisi! Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) berinisial A (20). Hingga kini, sebanyak 20 orang telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

Kuasa hukum sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat, Mirzam Adli, mengatakan para mahasiswa awalnya bermaksud meminta klarifikasi kepada korban terkait dugaan permasalahan pribadi yang beredar di lingkungan kampus. Namun situasi di lokasi disebut kemudian berkembang menjadi tidak terkendali.

Menurut Mirzam, kliennya bersama mahasiswa lain mendatangi korban untuk menanyakan informasi yang beredar tersebut. Dalam prosesnya, terjadi keributan yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan.

“Saat ini satu orang klien kami sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai saksi,” kata Mirzam saat dihubungi, Jumat (6/3/2026).

Selain itu, ia menyebut terdapat 19 mahasiswa lain yang juga diminta memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut melalui pihak kampus. Dengan demikian, total 20 orang telah dimintai keterangan dalam proses penanganan perkara ini.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian serta pihak-pihak yang terlibat. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak dan bukti lain guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan aparat kepolisian belum menyampaikan penetapan tersangka. (Fj)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MataHukum: Pencopotan Aspidum Jatim Tak Cukup, Wajib Pidanakan!

9 April 2026 - 13:46 WIB

Polres Siak Selidiki Kematian Siswa saat Praktik Sains, Diduga Akibat Ledakan Alat Rakitan

9 April 2026 - 11:48 WIB

TAUD Laporkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Bareskrim, Sertakan Dugaan Terorisme

9 April 2026 - 11:42 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi di MK, Desak Penanganan Kasus Andrie Yunus Secara Transparan

9 April 2026 - 06:26 WIB

Polda Banten Ungkap Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap Anak

7 April 2026 - 16:39 WIB

Selamatkan Marwah Kejaksaan, Mata Hukum Desak Presiden Copot Jaksa Agung

7 April 2026 - 11:43 WIB

Trending di Hukum