Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Hukum · 6 Nov 2024 11:32 WIB ·

Eks Menkominfo Dibidik


Eks Menkominfo Dibidik Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Mantan Komisaris BUMN PT HIN Zulkarnaen Apriliantony menjadi sorotan di media sosial. Di duga Zulkarnaen terlibat dalam bisnis judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Akun X @PartaiSocmed menyebut, dia telah ditangkap pihak kepolisian. Disebutkan, Zulkarnaen merupakan penghubung bandar judi online ke Kominfo sekaligus tangan kanan Menteri.

“Ini dia yang ketangkap subuh tadi! Zulkarnaen Apriliantony. Mantan Komisaris BUMN PT HIN. Dialah yg jadi penghubung bandar judol ke kominfo sekaligus orangnya sang menteri. Orang ini linknya kemana-mana, kita harap banyak petinggi yang bakal kena,” cuitnya dikutip inilah com, Selasa (5/11).

Terkait hal itu, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra membenarkan penetapan tersangka terhadap Zulkarnaen. Ia juga menyebut Deden Imadudin yang merupakan Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika juga turut terlibat. “Semua ada,” ujarnya.

Meski begitu, WIra enggan merinci soal bagaimana kedua sosok tersebut terlibat dalam kasus judi online. Ia hanya mengatakan akan membeberkan pada saat rilis kasus. “Nanti akan disampaikan saat rilis ya,” ucapnya.

Sekedar diketahui, Zulkarnaen Apriliantony merupakan tim pemenangan Pilkada dari Partai PDI Perjuangan yang bakal di gelar pada November 2024. Zulkarnaen atau Tony Tomang terdaftar sebagai tim konten dan media sosial.

Pembentukan tim ini diinisiasi oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Tim tersebut diumumkan pada hari kedua Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Ancol, Jakarta Utara mulai 24-26 Mei.

Terkait dengan judi online di Komdigi, Tony Tomang diduga memiliki hubungan dengan tersangka AK, sang pengendali pemblokiran situs judol di Komdigi. Sosok AK diduga adalah Adhi Kismanto alias Fallen. Kabarnya dia bisa lolos seleksi karena disponsori Tony Tomang. Disinyalir Tony Tomang orang dekat Budi Arie.

Kabarnya, Tony Tomang yang diduga memasukkan Adhi Kismanto alias Fallen ke Komdigi. Dia juga main ‘belakang’ mengenalkan Fallen langsung ke Budi Arie agar diterima di Kementerian Kominfo.

Karena kebisaannya di bidang IT, Adhi Kismanto dipakai oleh Budi Arie untuk mengelola mesin atau software crawling web-web judi online di Kominfo, sesuai dengan tujuan awal Tony Tomang. Dengan masuknya Fallen dalam sistem, membuat Tony Tomang bisa mengontrol hasil crawling situs judi online itu.

Saat ini penangkapan pegawai Kemkomdigi kini membidik Budi Arie, mantan menteri Kominfo. Sebab, kasus penyalahgunaan wewenang ini berada di bawah kepemimpinannya.

Ketika dikonfirmasi secara terpisah,  mantan Menkominfo yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie, tak banyak bicara. Ia terlihat terburu-buru seraya menyebut hal tersebut tidak lagi menjadi urusannya. “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” ujar dia saat berkunjung ke Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).

Sementara itu,  polisi tak menampik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi akan diperiksa sebagai saksi kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemanggilan terhadap Budi Arie tergantung dari hasil penyelidikan yang sedang berjalan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra tidak memberi jawaban pasti terkait rencana pemeriksaan Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih.

“Kita dalami ya,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip tribunnews com, Selasa (5/11). Pemeriksaan saat ini masih tahap penyelidikan.

Dia menekankan agar tidak berspekulasi terlalu jauh. “Nanti akan kita sampaikan ketika kita dapat hasil,” imbuhnya.(jr)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasutri Bandar Narkoba Ditangkap, Polda Metro Jaya Sita Sabu dan Ekstasi

23 Januari 2026 - 15:20 WIB

Benyamin Tegaskan Hukuman Berat bagi Pelaku Pelecehan Siswa SD

23 Januari 2026 - 15:01 WIB

Korban TPPO Penipuan Siber Dipulangkan dan Direhabilitasi Negara

23 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dito Ariotedjo Jadi Saksi/Kelompok Tersangka di Kasus Kuota Haji, KPK Panggil

23 Januari 2026 - 13:58 WIB

Tanpa Sanksi Pidana, Keracunan Massal MBG Akan Terus Menjadi Rutinitas

22 Januari 2026 - 17:11 WIB

​Kasus Korupsi Kuota Haji, Mahfud MD: Ada Praktik Jual Beli dan Potensi Tersangka Baru

22 Januari 2026 - 15:43 WIB

Trending di Hukum