JAKARTA | Harian Merdeka
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diam-diam mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai pemenuhan syarat bakal menjadi calon Wakil Presiden.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Register Induk Pidana, menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak sedang tidak pernah sebagal terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” demikian bunyi surat yang diterima, Kamis (19/10/2023).
“Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat Calon Wakil Presiden Republik Indonesia apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keterangan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” tulis surat tersebut.
Adapun surat tersebut ditetapkan di Jakarta Selatan pada 16 Oktober 2023 dengan ditandatangani oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Imam Santoso.
Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan membenarkan bahwa telah mengeluarkan surat yang telah beredar tersebut.
“Bahwa memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama para pemohon yakni Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar,” kata Djuyamto dalam video yang diterima, Kamis (19/10/2023).
Menurutnya, surat tersebut ditetapkan oleh PN Jakarta Selatan pada Senin, 16 Oktober 2023 kemarin. Surat itu dikeluarkan berdasarkan hasil pemeriksaan Register Induk Pidana jika para Pemohon tidak sedang ataupun tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Surat keterangan tersebut telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana permohonan yang diajukan para pemohon yang sudah saya sebutkan,” tuturnya.
Dia menambahkan, dalam surat permohonan yang diajukan para Pemohon itu disebutkan, surat itu untuk keperluan persyaratan pendaftaran Capres-Cawapres pada Pemilu 2024 mendatang.
“Keperluannya dalam permohonan disebutkan tuk keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres,” katanya.(hab)