Menu

Mode Gelap
Soksi Minta Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Diturunkan SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro Kaesang Pangarep Menghilang? Diawasi dengan Teknologi AI, 1 Oktober, Pertalite Dibatasi Operasional RT RW Rp 4 Juta

Hukum · 1 Des 2023 23:49 WIB ·

Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka


Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui, Firli Bahuri diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan foto yang diterima MNC Portal Indonesia, terlihat Firli menggunakan kemeja berwarna krem. Dari foto tersebut, terlihat Firli ditemani oleh seseorang yang menggunakan batik dengan motif bunga.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan bahwa Firli Bahuri telah tiba di Bareskrim Polri pada pukul 08.30 WIB.

“Saudara FB (Firli Bahuri) dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB,” kata Arief saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).
Lebih lanjut, Arief mengatakan saat ini proses pemeriksaan terhadap Firli Bahuri tengah berlangsung yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

“Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor,” jelasnya.

Firli Bahuri kembali menghindari awak media yang telah menunggu kehadirannya di Gedung Bareskrim Polri sejak pagi hari. Tidak ada satu awak media pun yang mengetahui kedatangan mantan pimpinan lembaga antirasuah itu.
Sebagai informasi, pemeriksaan Firli hari ini merupakan pemeriksaan perdana Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023) lalu. Firli saat ini juga telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK dan digantikan oleh Nawawi Pomolango.

Penetapan tersangka terhadap Firli ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 22 November 2023.(hab)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro

9 September 2024 - 04:39 WIB

44 Karyawan PSSI Dipecat

4 September 2024 - 10:11 WIB

Gaji Pekerja Dipotong Buat Pensiun

4 September 2024 - 10:04 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Menangkap Seorang Tersangka Penipuan Perjalanan Umroh

3 September 2024 - 20:07 WIB

Hukum Jadi Jongos Politik

2 September 2024 - 10:31 WIB

HNSI Kota Medan Surati KSOP Utama Belawan Terkait Kecelakaan Nelayan

30 Agustus 2024 - 13:58 WIB

Trending di Bisnis