Denpasar | Harian Merdeka
Anggota DPR RI Gde Sumarjaya Linggih alias Demer menolak tegas wacana perubahan batas ketinggian bangunan di Bali dari 15 meter menjadi 45 meter. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan solusi untuk menyelamatkan lahan pertanian maupun mengurangi kepadatan pembangunan di kawasan Bali Selatan. Pantai& Kepulauan
Sebaliknya, dia mendorong pemerintah memberlakukan moratorium pembangunan akomodasi wisata di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).
Ketua DPD I Golkar Bali ini menilai, persoalan utama bukan terletak pada tinggi bangunan, melainkan masih terpusatnya aktivitas pariwisata di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita).
“Kue pariwisata masih terpusat di sana, mengubah batas ketinggian tidak otomatis menyelamatkan lahan sawah kita,” ujar Demer saat dikonfirmasi, Kamis (9/7).
Menurutnya, langkah yang lebih tepat adalah memberlakukan moratorium pembangunan akomodasi wisata di Bali Selatan. Selama pembangunan hotel dan akomodasi wisata masih terus berlangsung di kawasan tersebut, upaya menyelamatkan lahan pertanian dinilai sulit diwujudkan.
“Selama moratorium belum dilakukan mustahil bisa menyelamatkan lahan dan mengurangi kepadatan di Bali Selatan,” kata Anggota Komisi VI DPR RI ini.
Demer juga mengingatkan dampak lain yang ditimbulkan dari masifnya pembangunan di Bali Selatan, yakni semakin terdesaknya masyarakat lokal akibat tingginya harga lahan. Kondisi itu, menurutnya, berpotensi mengancam keberlangsungan adat dan budaya Bali.
“Lahan yang semakin mahal membuat warga di Bali Selatan semakin terdesak. Jika tidak ada warganya, otomatis adat budaya Bali perlahan akan hilang,” ungkap politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng yang juga pernah menjadi Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Bali (2010-2015) ini. (Egi)







