Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 10 Jul 2026 13:34 WIB ·

OTT ke-16 di Tahun 2026: Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan 4 Orang Lainnya Dibawa ke Jakarta


OTT ke-16 di Tahun 2026: Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan 4 Orang Lainnya Dibawa ke Jakarta Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang selain Bupati Sukoharjo Etik Suryani di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Menurut Budi, Bupati Sukoharjo dan empat orang tersebut diagendakan dibawa ke Jakarta pada Jumat pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.

Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.

KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima.

Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.

Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.

Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.

Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.

Kemudian KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya. Selain itu, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.

Pada Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam OTT ke-15. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Branch Manager MNC Bank, Saidah Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

10 Juli 2026 - 14:54 WIB

Skandal KUR Fiktif BNI Jember: 900 Identitas Petani Dicatut, Negara Rugi Rp41,4 Miliar

10 Juli 2026 - 14:49 WIB

Tolak Bangunan 45 Meter di Bali, Gde Sumarjaya Linggih: Moratorium Hotel Solusinya!

10 Juli 2026 - 14:42 WIB

Rano Alfath Dukung Kortastipidkor Polri Bongkar Kasus Korupsi yang Jadi Atensi Presiden

10 Juli 2026 - 13:44 WIB

Sufmi Dasco Sampaikan Belasungkawa: Indonesia Kehilangan Sosok Rachmat Gobel

10 Juli 2026 - 13:40 WIB

Pesan Presiden Prabowo ke Aparatur Negara: Jangan Coba-Coba Korupsi, Segera Bersihkan Diri!

10 Juli 2026 - 13:26 WIB

Trending di Nasional