Menu

Mode Gelap
Kalangan Industri Keberatan Penerapan KTR di Jakarta Bapanas: Beras Alami Deflasi ASDP Percepat Pengerahan KMP Jatra 1 PSI Buka Rekrutmen Terbuka bagi Tokoh dan Anak Muda yang Berminat Terjun ke Politik Pemerintah Aceh Ajukan Permohonan Bantuan ke UNDP dan UNICEF untuk Penanganan Pascabencana

Ekbis · 7 Nov 2025 11:20 WIB ·

Forum Kadin se-Jabar Minta Anindya Bakrie Segera Selesaikan Polemik di Kadin Jabar


Forum Kadin se-Jabar Minta Anindya Bakrie Segera Selesaikan Polemik di Kadin Jabar Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Sejumlah pengurus kadin kota dan kabupaten di Jawa Barat yang tergabung dalam Forum Kadin Kota/Kabupaten mendatangi Sekretariat Kadin Pusat di Gedung Menara Kadin Kuningan Jalarta, Kamis 6 November 2025.

Kedatangan mereka sedianya ingin menemui ketua umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie. Tetapi yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Mereka diterima oleh perwakilan bidang organisasi Ronald Manoar dan Yaser Jaffar.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 3/4 jam di ruang rapat Kadin Pusat itu, Forum Kadinda Jabar ini sempat mengutarakan kekesalanya dengan mempertanyakan sikap Pengurus Kadin Pusat yang dinilai abai terhadap Kadin Jabar karena sampai sekarang kondisinya masih berada di pusaran konflik yang berkepanjangan.

Ketua Forum Kadinda Jabar Galih F Qurbani mengatakan bahwa sudah setahun setengah Kadin Jabar diterpa konflik. Sejauh ini dirinya belum melihat ada tanda tanda akan mereda.

Ironisnya, Galih melihat pengurus Kadin Pusat sepertinya membiarkan kondisi ini. Faktanya pengurus Kadin Pusat membiarkan terjadinya dua muprov di Bogor dan di Bandung. Dua kegiatan itu dihadiri oleh pengurus Kadin Pusat. “Padahal jelas dalam peraturan, Kadin itu hanya satu, tidak boleh ada dua apalagi lebih,” ujar Galih.

Oleh karena itu Galih mengusulkan Ketua Umum Kadin Pusat Anindya Bakrie segera bertindak. “SK kan Nizar Sungkar, ketua umum hasil Muprov Bandung, atau muprov ulang. Siapa yang kalah harus terima,” tegas Galih.

Wacana muprov ulang juga disampaikan Emay Ahmad Maehi, ketua Kadin Karawang merangjap Emay yang sekretaris Forum Kadin Kota/Kabupaten itu menyampaikan 4 usulan di antaranya SK kan Nizar Sungkar, atau kalau tidak memungkinkan terbuka peluang muprov ulang. Lebih ekstrim lagi dia mengusulkan membagi dua masa jabatan yakni 2,5 tahun untuk Nizar dan 2.5 tahun untuk kepemimpinan Almer Faiq Rusydi.

Suasana pertemuan berlangsung cukup serius. Perwakilan pengurus pusat hanya menyimak paparan dari beberapa anggota Forum.
Seorang anggota forum yang juga sebagai pengurus Kadinda Kabupaten Bekasi, H Obing Fachrudin, blak blakan mengatakan bahwa dirinya adalah pengagum sekaligus pendukung Anindya Bakrie. Namun terkait kisruh kepengurusan Kadin daerah khususnya Jawa Barat, dia menyesali sikap Anindya yang tidak tegas.

Dalam konflik dualisme di Kadin Jabar, Obing meminta Anin tegas melihat siapa yang paling tepat dan kemana dia harus memilih. “Tentu yang sesuai dengan aturan organisasi yakni AD dan ART, bukan karena pertimbangan lain,” katanya.

Menurut Obing, kalau Anin membiarkan terus konflik di Jabar dan sejumlah daerah lainya, dia khawatir akan menambah parah yang berujung munculnya wacana munaslub kadin pusat.

Dari sisi hukum, Cancan C yang bicara sebagai tim kuasa hukum Nizar Sungkar menegaskan bahwa Nizar terpilih dalam muprov yang diselenggarakan berdasarkan tahapan penyelenggaraan yang diatur dalam AD dan ART serta PO organisasi. Jadi, kata dia, sangat disayangkan kalau Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengabaikannya.

Cancan berharap Anin melihat secara jernih proses atau tahapan muprov Kadin Jabar. Dengan mengacu pada tahapan dan aturan, harusnya Anin tegas menentukan Nizar Sungkar sebagai ketua yang sah.

Menanggapi usulan dan pendapat yang disampaikan para tamunya, Ronald maupun Yaser mengatakan bahwa puhaknya akan meneruskan kepada ketua umum. Keduanya enggan menanggapi dengan alasan bukan wewenangnya.

Pertemuan diakhiri dengan penyerahan surat dan dokumen muprov Kadin Jabar.

Menurut Emay, Forum Kadin Kota/kabupaten ini akan kembali datang jika Ketua Umum masih belum memberikan tanggapan. (hmi)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Utang 141.000 Debitur KUR akan Dihapus

15 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kalangan Industri Keberatan Penerapan KTR di Jakarta

15 Desember 2025 - 13:41 WIB

Perekonomian Indonesia Tumbuh Solid Tahun 2026

15 Desember 2025 - 13:37 WIB

Bapanas: Beras Alami Deflasi

15 Desember 2025 - 13:32 WIB

ASDP Percepat Pengerahan KMP Jatra 1

15 Desember 2025 - 13:29 WIB

Pertamina Bantu PLTS di Posko Bencana Aceh Tamiang

15 Desember 2025 - 12:46 WIB

Trending di Ekbis