JAKARTA | Harian Merdeka
Partai Golkar menyatakan dukungan terhadap sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Golkar menilai mekanisme pemilihan langsung selama ini menimbulkan biaya politik yang terlalu tinggi dan berdampak buruk terhadap tata kelola pemerintahan.
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengatakan sikap tersebut merupakan keputusan partai yang diambil dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).
“Fraksi Partai Golkar dalam Rapimnas yang terakhir itu kan memutuskan dipilih secara DPRD. Pertimbangannya adalah begini, yang pasti adalah kita udah ngalamin yang namanya dipilih langsung oleh masyarakat, yang terjadi adalah biaya politiknya terlalu tinggi,” kata Mekeng kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Mekeng menjelaskan, mahalnya biaya politik mendorong sebagian kepala daerah mencari cara untuk mengembalikan modal kampanye setelah terpilih. Kondisi itu, menurutnya, menjadi salah satu pemicu maraknya praktik korupsi di daerah.
“Kalau biaya terlalu tinggi nantinya orang-orang berpikir kalau saya nanti jadi bupati wali kota, gubernur, saya bisa cari uang di situ untuk balikin duit yang saya udah keluarin banyak. Tapi faktanya udah ratusan bupati ditangkap, mungkin puluhan gubernur ditangkap. Tapi kan nggak sehat, terus tujuan dari Pilkada itu sendiri tidak tercapai,” ujarnya.
Ia menambahkan, tingginya angka penangkapan kepala daerah berdampak pada citra pemerintahan dan menurunkan indeks persepsi korupsi Indonesia.
“Partai Golkar merasa bahwa coba kita kembali lagi supaya biaya-biaya politik yang terlalu mahal itu tidak lagi terjadi, sehingga banyak sekali citranya kan jelek sekali, indeks korupsi kita ini kan semakin turun. Karena pada setiap hari kita lihat ditangkepin bupati, gimana nggak turun,” imbuhnya.
Meski demikian, Mekeng menekankan bahwa pembenahan sistem Pemilu harus dimulai dari Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelum membahas lebih jauh soal Pilkada. Menurutnya, masih banyak isu krusial dalam Pileg yang perlu diselesaikan.
“Pileg ini kan masih ada berbagai isu yang harus diselesaikan, ada proporsional terbuka, tertutup atau campuran. Terus parliamentary threshold mau 4 persen, mau 7 persen atau di bawahnya. Ini harus diselesaikan dulu,” kata Mekeng. (rhm)






