JAKARTA | Harian Merdeka
Ketua Forum Sipil Bersuara (FORSIBER), Hamdi Putra mengatakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) kerap dipromosikan sebagai kebijakan yang tidak hanya menyehatkan generasi, tetapi juga menggerakkan ekonomi desa.
Namun data justru mengungkap kenyataan sebaliknya. Desa hampir sepenuhnya dikeluarkan dari struktur ekonomi program ini.
” Dari total 43.316 suplier per 19 Desember 2025, hanya 660 BUMDes dan 75 BUMDesma yang terlibat. Gabungan keduanya bahkan tidak mencapai 2 persen. Angka ini terlalu kecil untuk disebut kebetulan, dan terlalu telak untuk ditutup dengan retorika,” kata Hamdi kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Hamdi menyebutkan, BUMDes dan BUMDesma bukanlah entitas pinggiran. Keduanya dibentuk secara hukum sebagai instrumen negara untuk memperkuat perekonomian lokal, memperpendek rantai distribusi, dan memastikan manfaat kebijakan yang langsung menyentuh masyarakat desa.
“Ketika program nasional sebesar MBG justru tidak mempercayakan peran signifikan kepada institusi ini, maka yang patut ditanyakan bukanlah kapasitas desa, melainkan niat dan desain kebijakan itu sendiri,” ujar Hamdi.
Selama ini, kata dia, desa sering dijadikan simbol keberpihakan negara. Disebut dalam pidato, dicantumkan dalam dokumen, dan dipajang dalam narasi pembangunan. Namun MBG menampilkan pola lama yang berulang. Desa hadir sebagai figuran bukan sebagai aktor utama atau aktor pendukung.
“Program berjalan di atas nama desa, namun roda ekonominya berputar jauh dari desa. Negara berbicara tentang pemberdayaan, namun praktiknya memilih jalan pintas dengan mengandalkan aktor lain,” ucapnya.
Minimnya keterlibatan BUMDes dan BUMDesma juga membuka pertanyaan lebih dalam tentang keberanian negara membangun kemandirian lokal.
Jika alasan yang digunakan adalah keterbatasan kapasitas, maka itu adalah pengakuan kegagalan pelatihan bertahun-tahun.
“Jika alasannya efisiensi dan kecepatan, maka negara sedang mengorbankan tujuan jangka panjang demi kenyamanan administratif jangka pendek. Dalam kasus kedua, desa tetap menjadi pihak yang dirugikan,” pungkasnya.
Ironisnya, BUMDes dan BUMDesma justru memiliki keunggulan yang seharusnya menjadi tulang punggung MBG. Kedekatan dengan sumber pangan lokal, jejaring sosial yang kuat, serta potensi pengawasan publik yang jauh lebih mudah.
Ketika negara memilih mengabaikan keunggulan ini, MBG kehilangan kesempatan untuk menjadi kebijakan yang berkelanjutan. Program berubah menjadi sekadar distribusi massal, bukan transformasi ekonomi.
Lebih bermasalah lagi, pengabaian terhadap BUMDes dan BUMDesma membuat MBG rentan menjauh dari semangat keadilan sosial. Tanpa keterlibatan desa, nilai tambah ekonomi terlihat mengalir ke luar komunitas produsen pangan.
“Petani, nelayan, dan pelaku usaha desa kembali menjadi pemasok pasif, bukan penerima manfaat utama. Negara hadir di meja makan, tetapi tidak hadir di ladang dan dapur desa,” ucapnya.
Masalah ini menjadi jauh lebih serius ketika disandingkan dengan fakta lain yang tak bisa diabaikan. Dari 43.316 suplier MBG, sebanyak 17.278 atau hampir 40 persen diklasifikasikan dalam kategori “lainnya”.
Ini bukan angka kecil, dan bukan pula soal teknis administrasi. Dalam tata kelola kebijakan publik, kategori terbesar kedua yang identitasnya tidak jelas adalah alarm merah. Negara sedang mengelola anggaran publik raksasa, namun hampir sebagian aktor ekonominya disembunyikan di balik satu kata yang kabur.
Tidak ada penjelasan terbuka kepada publik: siapa “lainnya” ini? Apakah mereka perusahaan besar? Broker logistik? Penjual dadakan? Perantara politik? Atau aktor lama yang berganti baju?
Ketika negara tidak mau atau tidak mampu menjelaskan siapa yang memasok makanan bagi jutaan anak dan ibu, maka yang dipertaruhkan adalah akuntabilitas dan integritas kebijakan. Transparansi seharusnya menjadi fondasi, bukan dari distribusi skala besar.
” Kombinasi antara marginalisasi BUMDes dan BUMDesma serta membengkaknya kategori “lainnya” menampilkan arah kebijakan yang problematis,” bebernya.
Negara tampaknya ingin memastikan program berjalan cepat dan aman secara politik, tetapi mengorbankan prinsip dasar akuntabilitas. MBG mungkin berhasil dilaksanakan, tetapi belum tentu berhasil dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, MBG tidak bisa hanya diukur dari jumlah porsi yang sampai ke meja makan. Ia harus diukur dari siapa yang menguasai rantai pasok, siapa yang menikmati nilai tambah, dan siapa yang disingkirkan dari proses ekonomi.
Selama desa hanya dijadikan ornamen dan hampir 40 persen aktor digambarkan dalam kategori “lainnya”, MBG akan selalu menyisakan pertanyaan mendasar. Jika MBG benar-benar kebijakan untuk memperkuat rakyat, mengapa desa yang selama ini disebut sebagai fondasi bangsa hanya mendapat remah-remah dari program sebesar ini?(Agus).







