Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 16 Feb 2026 17:15 WIB ·

IMALA Soroti Keterlambatan Pembayaran Hak TKBM oleh PT Cemindo


IMALA Soroti Keterlambatan Pembayaran Hak TKBM oleh PT Cemindo Perbesar

LEBAK | Harian Merdeka

Sejumlah karyawan Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang bekerja di Dermaga Khusus PT. Cemindo Gemilang, Tbk mengaku kerap mengalami keterlambatan pembayaran gaji.

Salah seorang karyawan Tenaga Kerja Bongkar Muat mengeluhkan adanya keterlambatan pembayaran gaji, karyawan yang seharunya menerima perbulan tapi hingga kini tidak kunjung dibayarkan.

“Hak gaji bulan Januari 2026 belum juga dibayarkan gajinya ke saya sebagai karyawan, ini sudah memasuki tanggal 13 februari belum juga gajian,” Ujar salah seorang karyawan KTKBM di Dermaga Khusus PT. Cemindo Gemilang Tbk. (Jumat 13/2/2026).

Menurut pengakuan karyawan tersebut, keterlambatan penggajian ini, juga dialami oleh ratusan karyawan lainnya.

Aktivis Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) mengecam keterlambatan gaji terhadap karyawan merupakan pelanggaran hukum.

“Negara harus hadir atas persoalan ini, keterlambatan gaji ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut kebutuhan dapur karyawan untuk keluarganya” ujar Sapnudi. (15/2/2026).

Sapnudi akan melakukan konsolidasi organisasi untuk menyikapi persoalan ini.

“Kita akan minta disnaker turun tangan untuk menindak perusahaan yang menunda gaji karyawan” tambah Sapnudi.

Dihubungi melalui WA Messenger, Yuyun Suryana, salah seorang pengurus TKBM di Dermaga PT. Cemindo Gemilang tidak membantah soal adanya keterlambatan pembayaran gaji karyawan tersebut.

Namun menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji karyawan itu hanyalah satu hari. Gaji yang biasanya dibayarkan setiap tanggal 5, namun gaji untuk bulan Januari 2026 dibayarkan pada tanggal 6 Februari 2026.

“Emang benar ada keterlambatan 1 hari dan kami sudah menyampaikan permohanan maaf atas keterlambatan tersebut melalui para Ketua regu kerja,” kata Yuyun.

“Kami gajian untuk labour setiap tanggal 5, namun karena ada sesuatu hal maka kami baru bisa nenuikan untuk gajihan labour di tanggal 6 Februari, ” imbuhnya menerangkan.

Selain itu, ia juga mengakui bahwa pernah ada keterlambatan pembayaran gaji pada tahun/bulan sebelumnya.

“Pernah dan kami juga sering melakukan penggajihan diawal waktu yang sudah ditentukan,” tukasnya (Egi)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Usai Latsar CPNS, Kalapas Gunungsitoli Tegaskan ASN BerAKHLAK Harus Hadir dalam Pelayanan Nyata

18 Juni 2026 - 09:44 WIB

Masuk Program 2026, P3A Tarunajaya Apresiasi Normalisasi Irigasi Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 15:10 WIB

Kepala Desa se Kecamatan Cijeruk dan Cigombong Bantah Adanya Intervensi Oleh Jaro Ade

12 Juni 2026 - 15:19 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga

11 Juni 2026 - 10:21 WIB

Anak Sekolah dan Petani Jadi Korban, Warga Titip Aspirasi Jembatan kepada TNI AD

8 Juni 2026 - 11:43 WIB

Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

8 Juni 2026 - 10:34 WIB

Trending di Daerah