Menu

Mode Gelap
Resmi Pimpin DPW PAN Banten, Irna Targetkan PAN Masuk Tiga Besar Pemilu 2029 Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan SPMB TKN Kota Tangerang Selatan 2025 Dibuka, Siap Terima 455 Siswa Baru melalui Empat Jalur Pendaftaran Pemerintah Gelontorkan 250 Ribu Ton Beras Murah SPHP untuk Tekan Harga di Daerah Mahal Iduladha Penuh Makna, PT IKPP Tangerang Bagikan Kurban untuk Warga Sekitar Pabrik

Daerah · 4 Nov 2023 09:27 WIB ·

Imigrasi Jaksel Bentuk Satgas Timpora Tingkat Kecamatan


Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengkukuhkan Satuan Tugas Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk tingkat kecamatan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. (ant) Perbesar

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengkukuhkan Satuan Tugas Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk tingkat kecamatan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. (ant)

JAKARTA | Harian Merdeka

Untuk memperkuat pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel) membentuk Satuan Tugas Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap segala ancaman yang mungkin dilakukan warga negara asing (WNA) di lingkungan mereka.

“Kami terus berusaha memberi rasa aman pada masyarakat melalui sinergi yang kami laksanakan. Salah satunya adalah dengan membentuk satuan tugas pada lingkup yang lebih kecil di tingkat kecamatan agar pengawasan bisa lebih optimal,” kata Felucia melalui keterangan tertulis usai pengukuhan Timpora tingkat kecamatan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, kemarin.

Felucia juga mengatakan sepanjang 2023 telah mendeportasi 56 WNA pelanggar hukum.
Sementara Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan pembentukan Satgas Timpora tingkat kecamatan membawa banyak manfaat.

“Sarang Asing atau Timpora yang ada di tingkat kecamatan, akan menjadi jembatan kita untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing di sini,” ujar Munjirin.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Sandy Andaryadi juga memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.

Menurutnya, upaya ini menunjukkan langkah proaktif untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing serta melibatkan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali.

“Kolaborasi dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam pembentukan Satgas Pengawasan Orang Asing di tingkat kecamatan menjadi ujung tombak untuk menyaring laporan masyarakat dan koordinasi antar instansi dalam mencegah kerawanan yang muncul,” ujar Sandy.(jr/ali)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Resmi Pimpin DPW PAN Banten, Irna Targetkan PAN Masuk Tiga Besar Pemilu 2029

14 Juni 2025 - 21:36 WIB

Wali Kota Tangerang Tinjau Langsung Proses Penyembelihan dan Distribusi Hewan Kurban

10 Juni 2025 - 15:07 WIB

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-7 KH. Ahmad Ihsan di Kota Tangerang

10 Juni 2025 - 15:05 WIB

Bupati Tangerang Ajak Warga Tanamkan Semangat Pengorbanan di Idul Adha 1446 H

10 Juni 2025 - 15:02 WIB

Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Harganas ke-32 Tahun 2025

10 Juni 2025 - 14:44 WIB

Pemkab Pandeglang Ditagih Perbaiki Jalan

5 Juni 2025 - 11:49 WIB

Trending di Daerah