Menu

Mode Gelap
KOMANDAN BATALYON ARHANUD 9/AWJ TELAH DISERAHTERIMAKAN Peringati Hari Literasi Dunia, Hotel Santika Premiere Bintaro Meriahkan dengan Lomba Mewarnai Anak Indonesia Vs Australia, Dukungan Suporter Soksi Minta Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Diturunkan SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro

Daerah · 25 Des 2023 16:59 WIB ·

Inspektorat, Dinas Perkimta dan Unit Layanan Pengadaan Kota Tangsel Diberi Rapor Merah


Inspektorat, Dinas Perkimta dan Unit Layanan Pengadaan Kota Tangsel Diberi Rapor Merah Perbesar

TANGSEL | Harian Merdeka

Lembaga Survey Index Politica dan Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) memberi rapor merah kepada Inspektorat ,Dinas Perkimta ,dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangerang Selatan(Tangsel). Index Politica melakukan survey terhadap kinerja lembaga pemerintah di Provinsi Banten termasuk pemerintah kabupaten dan pemerintah kota. Survey dilakukan pada 25 Oktober sd 5 November 2023 dengan total responden 1620, margin error 1,6% Dan tingkat kepercayaan 95%

Laporan hasil survei yang dilakukan oleh Index Politica dan FPRMI pada periode 25 Oktober hingga 5 November 2023 menunjukkan bahwa Inspektorat ,Dinas Perkimta dan ULP Tangsel dinilai tidak efektif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

“Inspektorat ,Dinas Perkimta dan ULP Tangsel dinilai tidak mampu mendeteksi dan mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu,Ketiga lembaga tersebut juga dinilai tidak mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Direktur Index Politica,Denny Charter, dalam keterangannya, Minggu (24/12/2023).

Denny menjelaskan, penilaian rapor merah tersebut didasarkan pada beberapa indikator, antara lain:

* Inspektorat Tangsel tidak mampu mendeteksi kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.
* Dinas Perkimta Tangsel tidak mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur,selain itu Dinas Perkimta juga dinilai tidak akuntabel dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.Hal ini terlihat dari banyaknya proyek infrastruktur yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan kualitasnya seperti Penataan Kawasan Kumuh dan proyek Galeri Bintaro.
* Inspektorat ,Dinas Perkimta dan ULP Tangsel tidak mampu merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat.

Denny berharap hasil survei tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Tangsel untuk meningkatkan kinerja Inspektorat dan Dinas Perkimta.

“Pemerintah Kota Tangsel harus segera mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kinerja Inspektorat dan Dinas Perkimta. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya korupsi dan meningkatkan pelayanan publik,” kata Denny.

Sementara itu,Wakil Ketua Umum FPRMI, Junaidi Rusli, mengatakan bahwa hasil survei tersebut menunjukkan bahwa masih ada banyak lembaga pemerintah yang tidak efektif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

“Hasil survei ini menjadi cermin bagi pemerintah untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerjanya. Pemerintah harus mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas korupsi,” kataJunaidi .

Junaidi berharap hasil survei tersebut dapat mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh,karena dari hasil penelitian dan kontak langsung FPRMI dengan Jurnalis yang ada di Tangsel ditemukan beberapa fakta.

“Inspektorat dan Dinas Perkimta seperti alergi kala berhadapan dengan media,khususnya Perkimta berita dicounter dengan berita dan tidak menggunakan hak jawab,hal itu bertentangan dengan UU Pers dan kode etik jurnalistik,”kata Junaidi.

“Disisi lain Sarana Prasarana Umum (PSU) yang sudah diserahkan oleh pengembang tidak jelas ukuran dan keberadaan fisiknya,pembebasan lahan juga tidak transparan berapa nilai harga yang sebenarnya,luas lahan dan status tanah ada yang tidak punya legalitas dan lebih parah lagi lelang pengadaan barang dan jasa tidak transparan dan beberapa perusahaan pemenang tidak lolos adminsitrasi bahkan ada yang beralamat palsu Tetap dimenangkan,dan lelang yang menggunakan e-catalog semakin membuat Perkimta melanggar semua aturan dan juga melibatkan ULP Tangsel sebagai penyedia lelang barang dan jasa,”ketus Junaidi.

“Nah peran Inspektorat sebagai auditor internal Pemda perlu dipertanyakan keberadaannya karena tidak terbuka dalam membuat audit yang harusnya diketahui masyarakat dan media sebagai fungsi kontrol dan Pilar ke-4,”tutupnya.(hmi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KOMANDAN BATALYON ARHANUD 9/AWJ TELAH DISERAHTERIMAKAN

11 September 2024 - 11:17 WIB

HNSI Kota Medan Surati KSOP Utama Belawan Terkait Kecelakaan Nelayan

30 Agustus 2024 - 13:58 WIB

Anies Tak Mau Pilgub Jabar

30 Agustus 2024 - 10:43 WIB

Kala Ketum PWI Pusat Hasil KLB Bertemu dengan Bekas Ketum PWI

24 Agustus 2024 - 15:32 WIB

Sehat Bersama di Car Free Day Bintaro : Kolaborasi Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Dekranasda Tangerang Selatan

19 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Perayaan HUT RI ke-79 di Gading Serpong , Sinergi dalam Satu Harmoni

19 Agustus 2024 - 11:06 WIB

Trending di Daerah