JAKARTA | Harian Merdeka
Berdasarkan pembaruan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen sepanjang 2025 tercatat mencapai 16,11 juta ton. Sementara itu, kebutuhan konsumsi jagung pipilan kering 14 persen selama 2025 berada di kisaran 15,64 juta ton. Dengan demikian, terdapat surplus sekitar 470 ribu ton.
Selain surplus produksi, pemerintah juga mencatat stok jagung yang cukup kuat memasuki tahun 2026. Proyeksi Neraca Pangan Nasional yang disusun Badan Pangan Nasional bersama kementerian dan lembaga terkait menunjukkan stok carry over dari 2025 ke 2026 mencapai 4,5 juta ton. Jumlah tersebut setara hampir tiga bulan kebutuhan nasional, dengan kebutuhan bulanan sekitar 1,4 juta ton.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan kondisi tersebut menjadi penanda bahwa Indonesia telah berada dalam posisi swasembada jagung.
“Dengan kondisi stok dan produksi seperti ini, pemerintah sepakat tidak perlu melakukan impor jagung pada 2026, baik untuk pakan, benih, maupun konsumsi rumah tangga,” ujar Ketut di Jakarta dalam keterangan tertulis, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, sepanjang 2025 kebutuhan jagung pakan nasional dapat dipenuhi sepenuhnya dari produksi petani dalam negeri tanpa ketergantungan impor. Produksi domestik menjadi tulang punggung pasokan nasional.
Memasuki 2026, produksi jagung nasional diperkirakan terus meningkat. Bapanas memproyeksikan produksi jagung sepanjang 2026 mencapai 18 juta ton. Angka tersebut dinilai cukup untuk menopang kebutuhan dalam negeri sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga.
Dengan proyeksi tersebut, stok jagung nasional pada akhir 2026 diperkirakan tetap berada di kisaran 4,5 juta ton. Pemerintah menilai posisi ini cukup aman dan berkelanjutan.
“Penguatan produksi dalam negeri juga membuka peluang ekspor. Pada 2026, ekspor jagung diperkirakan dapat mencapai sekitar 52,9 ribu ton. Peluang ini hadir seiring meningkatnya kualitas dan kuantitas jagung nasional, tanpa mengganggu pemenuhan kebutuhan dalam negeri,” imbuh Ketut.
Ia memastikan pemerintah tetap mengawal penyerapan hasil panen petani agar tidak terjadi penumpukan di lapangan, sehingga keseimbangan pasokan dan mekanisme pasar tetap berjalan wajar. (key/tfk)







