Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 29 Jun 2026 14:12 WIB ·

Jamintel Kejagung: BPD Jadi Garda Terdepan Awasi Program Makan Bergizi


Jamintel Kejagung: BPD Jadi Garda Terdepan Awasi Program Makan Bergizi Perbesar

Sumsel | Harian Merdeka

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani mengajak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi garda terdepan dalam mengawasi tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut disampaikan Reda usai menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sumatera Selatan yang digelar di Kantor Bupati Ogan Ilir, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Reda, kolaborasi dengan ABPEDNAS bertujuan memperkuat sistem pengawasan di tingkat desa agar potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dapat dicegah sejak dini.

“Tujuan kerja sama dengan ABPEDNAS ini agar teman-teman BPD dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik. Harapannya, jumlah kepala desa maupun perangkat desa yang terjerat tindak pidana korupsi bisa terus menurun,” kata Reda.

Ia mengungkapkan, upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Jika pada tahun lalu terdapat sekitar 525 kepala desa dan perangkat desa yang tersangkut kasus korupsi, hingga Juni 2026 jumlahnya menurun secara signifikan.

“Alhamdulillah sampai bulan Juni ini yang terjaring belum sampai 50 orang. Artinya, kerja sama dengan BPD untuk melakukan monitoring mulai memberikan dampak positif,” tuturnya.

Selain memperkuat pengawasan tata kelola pemerintahan desa, Reda juga meminta BPD turut mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengawasan dilakukan melalui sistem berbasis teknologi yang memungkinkan penerima manfaat menyampaikan laporan secara langsung setelah melakukan pemindaian (scan).

“Kalau setelah di-scan akan muncul laporan. Dari situ bisa diketahui apakah makanan yang diterima sudah sesuai, apakah ada penyalahgunaan, atau bahkan hanya diberikan makanan yang tidak semestinya,” jelasnya.

Menurut Reda, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya akan memberikan peringatan hingga meneruskan laporan kepada aparat penegak hukum jika diperlukan.

Ia menambahkan, sistem pengawasan tersebut saat ini telah diterapkan di 18 provinsi. Sumatera Selatan menjadi provinsi dengan jumlah anggota pengawas MBG terbanyak, yakni mencapai 12.865 orang.

“Target kami, para anggota BPD benar-benar bekerja melakukan pengawasan. Semua terhubung dengan sistem informasi teknologi sehingga kami bisa berkomunikasi langsung dengan teman-teman BPD di desa-desa,” pungkasnya. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

CERI: Diam-diam Pemerintah Akan Ekspor Pasir Laut ke Singapura

29 Juni 2026 - 16:56 WIB

Langkah Genius Jaga Rupiah, Sufmi Dasco Banjir Pujian dari Mensesneg, DEN, dan BI

29 Juni 2026 - 16:50 WIB

Aksi Damai MBG: Ribuan Emak-Emak Relawan SPPG Tangerang Geruduk Kantor Bupati

29 Juni 2026 - 16:48 WIB

Viral Ahmad Najmi Shahab, Posisi Komisaris Krakatau Semen Tuai Kritik Keras

29 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petani Bali Hanya Jadi Tontonan Vila, Demer Usul Kompensasi 3 Kali Lipat

29 Juni 2026 - 14:15 WIB

Kepercayaan Publik Naik Jadi 82,4%, Sahabat Presisi Apresiasi Kinerja Polri

26 Juni 2026 - 15:43 WIB

Trending di Nasional