Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kriminal · 12 Jun 2024 14:24 WIB ·

Janji Polri Berantas Judi Online


Janji Polri Berantas Judi Online Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Mabes Polri memberikan asistensi dalam penyidikan kasus polisi wanita (polwan) Briptu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya yang juga seorang polisi di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Santiko menegaskan, komitmen untuk memberantas judi online di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Melalui UU Harkamtibmas, Polri akan melakukan perlindungan, pelayanan sekaligus Penegakkan hukum.

Tentu Polri dalam hal ini secara fungsi Bareskrim adalah salah satu sub Satker daripada Polri yang melakukan proses Penegakkan hukum. Dimana UU Harkamtibmas, perlindungan pengayoman, dan pelayanan tentu juga ada Penegakkan hukum,” ucap Brigjen Trunoyudo, seperti dikutip laman resmi Polri, Selasa (11/6/24).

Dijelaskan Trunoyudo, langkah Bareskrim adalah melakukan penindakan hukum jika terjadi Kamtibmas. Tujuannya adalah untuk memberi rasa Aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Langkah-langkah setiap Penegakkan hukum tentu akan dilakukan oleh Bareskrim dalam melihat adanya gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan atau dimunculkan karena adanya gangguan nyata yang sifatnya kejahatan,” kata Trunoyudo.

Diketahui, insiden ini terjadi di garasi rumah dinas Aspol Mojokerto pada Sabtu (8/6), sekitar pukul 10.30 WIB. Aksi polwan membakar suaminya ini gegara cekcok masalah gaji ke-13 yang berkurang banyak.

Korban sempat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo karena menderita luka bakar sekitar 90% sebelum akhirnya meninggal dunia. Briptu Fadhilatun Nikmah yang membakar suaminya, telah ditetapkan sebagai tersangka. Briptu Fadhilatun telah ditahan dan dijerat pasal KDRT. (fj/mas/TR)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tangerang Selatan Bentuk Satgas, 10 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

22 April 2026 - 08:43 WIB

IRT Menang Lawan Pengembang Lavon SwanCity, Dana Ratusan Juta Dikembalikan

20 April 2026 - 13:27 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Insiden Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Jagakarsa

8 April 2026 - 11:32 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Penjualan Motor Ilegal di Mampang

7 April 2026 - 16:47 WIB

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Jadi Saksi Kasus Dugaan Penipuan DSI

2 April 2026 - 13:17 WIB

Polisi Amankan Penadah Barang Korban Kasus Mayat dalam Freezer di Bekasi

1 April 2026 - 11:01 WIB

Trending di Hukum