Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 11 Des 2025 11:13 WIB ·

Jelang Penetapan UMP 2026, Apindo Sebut Mayoritas Perusahaan Tak Mampu Bayar Upah Minimum


Jelang Penetapan UMP 2026, Apindo Sebut Mayoritas Perusahaan Tak Mampu Bayar Upah Minimum Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Menjelang pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan bahwa mayoritas pelaku usaha di Indonesia tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar pekerja sesuai besaran upah minimum yang berlaku.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menjelaskan bahwa struktur dunia usaha nasional didominasi oleh usaha kecil dan menengah (UKM). Menurut dia, sekitar 90 persen perusahaan yang beroperasi saat ini bukanlah perusahaan besar atau multinasional, termasuk yang menjadi anggota Apindo.

“Perlu diperhatikan bahwa 90 persen perusahaan itu perusahaan kecil dan menengah. Jangan dikira anggota Apindo itu multinasional company semua,” ujar Bob saat ditemui di Kantor Apindo, Permata Kuningan, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Bob mengungkapkan banyak UKM yang kemampuan membayar upahnya bahkan berada di bawah 50 persen dari ketentuan upah minimum. Kondisi tersebut membuat sebagian perusahaan terpaksa menerapkan skema “upah kesepakatan” melalui mekanisme bipartit antara manajemen dan pekerja.

“Itu kenyataan yang harus kita hadapi saat ini. Sehingga muncullah istilah upah kesepakatan,” katanya. Ia menegaskan mekanisme tersebut harus dilakukan tanpa paksaan dan berdasarkan kesepakatan bersama.

Bob menolak anggapan bahwa Apindo mendorong pemberlakuan upah rendah. Ia menilai yang dibutuhkan adalah solusi realistis agar perusahaan tetap mampu beroperasi dan lapangan kerja tidak hilang.

“Bukan berarti Apindo pro upah rendah. Silakan dilakukan bipartit di masing-masing perusahaan kalau memang mampu. Ini sudah berkali-kali kami sampaikan,” tegasnya.

Bob juga menilai perdebatan publik mengenai UMP kerap mengaburkan isu-isu ketenagakerjaan lainnya. Dalam konferensi pers Indonesia Economic Outlook Apindo 2026 pada Selasa (9/12/2025), ia menuturkan bahwa pembahasan upah di Indonesia hampir selalu berujung pada besaran upah minimum.

“Yang kita bicarakan selalu upah minimum terus. Ini misleading dan energi kita habis di situ. Padahal banyak hal lain yang harus diperbaiki bersama,” kata Bob.

Menurutnya, ekosistem pengupahan ideal mencakup berbagai komponen, seperti struktur dan skala upah, upah berbasis produktivitas, hingga pemberian insentif. Elemen-elemen tersebut, katanya, justru memiliki dampak lebih signifikan dan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan pekerja maupun daya saing perusahaan.

Bob menambahkan bahwa setiap perusahaan memiliki kondisi dan karakteristik berbeda, sehingga penentuan upah efektif semestinya mempertimbangkan kemampuan masing-masing sektor.

Ia menegaskan Apindo tidak pernah menolak kenaikan upah selama dilakukan secara rasional dan berdasarkan kesepakatan di tingkat perusahaan. “Kami tidak menolak kenaikan upah. Yang penting dilakukan secara rasional dan melalui mekanisme bipartit,” katanya.

Bob berharap perumusan kebijakan UMP 2026 dapat mempertimbangkan keberlangsungan UKM, sehingga perlindungan pekerja dapat berjalan seiring dengan kesinambungan usaha dan penyerapan tenaga kerja.(Fj)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prestasi Gemilang, PERUMDAM TKR Raih TOP BUMD Awards.

16 April 2026 - 12:01 WIB

Cara Negara Memperkaya Oligarki Sawit Lewat Alokasi Volume Biodiesel B50

15 April 2026 - 13:02 WIB

Sertijab Pejabat Polres Nias, Kabag SDM Kini Dijabat AKP Sonahami Lase

15 April 2026 - 12:59 WIB

Pupuk Kaltim Sahkan PKB 2026–2028, Menaker Beri Apresiasi

15 April 2026 - 12:56 WIB

Kenaikan Harga Plastik Bikin Pedagang Kecil Menjerit

13 April 2026 - 13:40 WIB

Kementerian ESDM : Pengembangan Blok Masela untuk Melindungi Kedaulatan Ekonomi Indonesia

13 April 2026 - 13:10 WIB

Trending di Ekbis