Menu

Mode Gelap
Resmi Pimpin DPW PAN Banten, Irna Targetkan PAN Masuk Tiga Besar Pemilu 2029 Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan SPMB TKN Kota Tangerang Selatan 2025 Dibuka, Siap Terima 455 Siswa Baru melalui Empat Jalur Pendaftaran Pemerintah Gelontorkan 250 Ribu Ton Beras Murah SPHP untuk Tekan Harga di Daerah Mahal Iduladha Penuh Makna, PT IKPP Tangerang Bagikan Kurban untuk Warga Sekitar Pabrik

Hukum · 19 Okt 2023 16:34 WIB ·

Johnny G. Plate Berikan Honor Tambahan ke Stafsusnya Rp1,5 Miliar


Persidangan Johnny Plate Perbesar

Persidangan Johnny Plate

JAKARTA | Harian Merdeka

Staf Khusus eks Menkominfo Johnny G. Plate, Dedy Permadi menyatakan menerima uang Rp1,5 miliar sebagai gaji tambahan. Uang tersebut Dedy terima dari Johnny G. Plate melalui Sekretaris Pribadinya, Heppy Endah Palupy.

Hal itu terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo dengan terdakwa eks Menkominfo Johnny G. Plate, eks Dirut BAKTI Anang Achmad Latif, dan Kepala Hudev UI, Yohan Suryanto.

Awalnya, Hakim Ketua Fahzal Hendri menanyakan saksi apakah pernah menerima titipan dari Happy. Dedy pun menjawab dirinya pernah menerima transferan uang dari Heppy.

“Kapan itu Pak?,” tanya Hakim di Pengadilan Tipikor, dikutip Kamis (19/10/2023).

“Dimulai maret 2021, tapi pembicaraannya sudah sejak Desember 2020,” jawab saksi.

Dedy menjelaskan, pembicaraan yang ia maksud adalah ketika dirinya diminta menghadap Johnny G. Plate ke ruangannya. Namun, ia tidak ingat kapan tanggal pertemuan tersebut.

“Beliau menyampaikan bahwa akan memberikan honor tambahan karena saya sudah bekerja banting tulang untuk membantu beliau,” kata Dedy.

Setelah pertemuan itu, Dedy menyatakan tidak langsung menerima honor tambahan. Singkat cerita, Dedy menyebutkan kembali dipanggil Johnny pada Februari 2021.

Pada Februari 2021 itu kata Dedy, Johnny menjelaskan bahwa yang akan mengurus honor tambahan dirinya adalah Heppy.

“Februari (2021) saya dipanggil ke ruangan beliau hanya berdua Kemudian beliau menyampaikan ‘honor tambahan yang dulu saya pernah sampaikan sudah akan mulai diberikan ke kamu, yang akan mengurus Heppy’,” ujar Dedy.

Kemudian, Hakim menanyakan soal asal anggaran untuk honor tambahan Dedy. Saksi mengaku sempat menanyakan hal tersebut kepada Johnny, namun tidak mendapatkan jawaban.

“Anggarannya darimana itu?,” kata Hakim.

“Nah, itu yang langsung saya tanyakan Yang Mulia, saya sampaikan ‘izin Pak Menteri saya kalau dapatkan honor tambahan harus jelas asalnya, harus legal, saya tidak mau kalo tidak jelas atau tidak legal’, saya sampaikan sejak saya diberi tahu akan mendapatkan,” jawab saksi.

“Apa jawab beliau?,” tanya Fahzal lagi.

“Ya nanti diurus Ibu Heppy,” jawab Saksi menirukan ucapan Johnny G. Plate.

Soal asal anggaran, Dedy kembali tanyakan hal tersebut kepada Heppy. Namun, jawaban hal tersebut kembali tidak diperoleh dirinya.

“Maret 2021 baru saudara menerima?,” tanya Hakim soal penerimaan honor tambahan Dedy.

“Betul, saya ditransfer Bu Heppy,” ujar saksi.

Dedy melanjutkan, transferan yang ia terima dari Heppy berkisar antara Rp60-100 juta. Nominal itu ia terima sebanyak 22 kali.

Dedy mengaku, menerima honor tambahan itu setiap bulan dari Maret 2021 hingga Juli 2022. Jika di total menurut Dedy, dirinya menerima honor tambahan senilai Rp1,5 miliar.

“Kesemuanya itu berapa diakumulasikan, berapa?,” tanya Fahzal.

“Sekitar 1,5,” jawab Dedy.

“1,5 m?,” cecar Hakim.

“Betul,” jawab saksi.(hab/hmi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi: Properti hingga Sepeda Mewah Dilepas Mulai Rp 160 Ribu

10 Juni 2025 - 15:44 WIB

Mengaku Dukun, Pria di Serang Perkosa Perempuan Saat Ritual Palsu

10 Juni 2025 - 15:13 WIB

Remaja Dijual Teman Sekolah Sejak SMP Layani Pria Hidung Belang hingga Hamil

5 Juni 2025 - 11:57 WIB

4 Pelaku Serang Warga di Tangerang Ditangkap Otak Penyerangan Masih Diburu, Ini Motifnya

5 Juni 2025 - 11:54 WIB

I Nyoman Suteja Resmi Dilantik sebagai Ketua DPW PERSADIN Bali 2025–2029, Bertepatan Hari Lahir Pancasila

4 Juni 2025 - 11:17 WIB

Tangsel Bentuk Satgas Anti-Premanisme, Tegaskan Bukan Ormas dan Siap Tindak Tegas Pelaku

4 Juni 2025 - 11:06 WIB

Trending di Hukum