Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kesehatan · 23 Sep 2025 11:38 WIB ·

JPPI: 6.452 Kasus Siswa Keracunan MBG


JPPI: 6.452 Kasus Siswa Keracunan MBG Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat lonjakan drastis kasus siswa keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai lebih dari seribu dalam sepekan.

Berdasarkan data 14 September lalu, siswa keracunan MBG mencapai 5.360 kasus. Kini, per 21 September, jumlahnya bertambah menjadi 6.452 kasus atau naik 1.092 kasus.

“Lalu kemudian per 21 September kemarin kita bikin PPT ini, kita collect data lagi ternyata sudah nambah 1.092 kasus,” ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam rapat di Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (22/9).

Menurut Ubaid, kasus keracunan MBG memang pernah turun pada Juni karena masih dalam libur sekolah. Kasus melonjak signifikan memasuki Agustus dan September 2025. Ia tak mengetahui apakah lonjakan kasus keracunan MBG ini bisa masuk kategori kejadian luar biasa (KLB).

“Saya tidak tahu kalau kejadian semacam ini apakah sudah ada indikator ini KLB ya. Peningkatannya itu sangat tajam sekali ya,” ujarnya.

Ubaid menyebut ada lima provinsi dengan kasus keracunan MBG tertinggi. Masing-masing yakni Jawa Barat dengan 2.012 kasus, DIY 1.047 kasus, Jawa Tengah 722 kasus, Bengkulu 539 kasus, dan Sulawesi Tengah dengan 446 kasus.

“Nah, dari report yang kami sebar di beberapa, ada 20 provinsi ini yang sudah lapor ke kami, ke JPPI pusat, itu sudah ada 18 provinsi,” katanya.

Dengan sebaran di hampir semua provinsi, Ubaid menyimpulkan kasus keracunan MBG bukan hanya kesalahan sistem. Oleh karenanya, evaluasinya harus dilakukan pemerintah pusat dalam hal ini Badan Gizi Nasional (BGN).

“Tapi kalau sudah nyebar, ke hampir semua provinsi, menurut kami kok ini bukan soal kesalahan teknis, lebih ke sistem yang diterapkan oleh BGN,” kata Ubaid. (jr)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aktivis Ungkap Indikasi Permufakatan “Jahat” PPK Dinas LH Kota Tangerang.

25 Juni 2026 - 15:01 WIB

Charles Honoris Kritik Menkes: Makan Bergizi Gratis Pasien TBC Tak Masuk Akal

25 Juni 2026 - 11:35 WIB

Misteri Tewasnya Siswi SMK di Alasa Talumuzoi 53 Saksi Diperiksa, Penyidik Tunggu Hasil Labfor Medan

24 Juni 2026 - 10:24 WIB

RI Masuk 10 Besar ‘Zero Dose’ Dunia, Irma Suryani Sentil Menkes Soal Imunisasi

23 Juni 2026 - 15:42 WIB

Buntut Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Rano Alfath Desak Polda Jabar Tangkap Pelaku

23 Juni 2026 - 13:45 WIB

Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi, Ketua Komisi III DPR Minta Tindak Tegas

22 Juni 2026 - 11:11 WIB

Trending di Kriminal