Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kriminal · 2 Apr 2026 13:17 WIB ·

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Jadi Saksi Kasus Dugaan Penipuan DSI


Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Jadi Saksi Kasus Dugaan Penipuan DSI Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (2/4/2026) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Keduanya dimintai keterangan untuk membantu penyidik mengungkap konstruksi perkara yang tengah diselidiki.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyatakan pemanggilan dilakukan karena keduanya diketahui pernah terlibat dalam kegiatan promosi perusahaan tersebut.

Menurut penyidik, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono berperan sebagai brand ambassador saat PT DSI masih menjalankan aktivitas penghimpunan dana dari masyarakat. Keterangan mereka dinilai penting untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan investasi yang dijalankan perusahaan tersebut. Kerugian dalam perkara ini ditaksir mencapai sekitar Rp2,4 triliun dengan jumlah korban mencapai puluhan ribu orang.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka dari pihak internal perusahaan. Proses penyidikan masih terus berlangsung, termasuk penelusuran aset untuk memulihkan kerugian korban.

Bareskrim menegaskan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan secara profesional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penanganan perkara ini.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Insiden Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Jagakarsa

8 April 2026 - 11:32 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Penjualan Motor Ilegal di Mampang

7 April 2026 - 16:47 WIB

Polisi Amankan Penadah Barang Korban Kasus Mayat dalam Freezer di Bekasi

1 April 2026 - 11:01 WIB

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO di Cilegon

31 Maret 2026 - 11:52 WIB

Kejari Gunungsitoli Tahan KPA Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RSU Nias Rp38,5 Miliar

31 Maret 2026 - 10:13 WIB

Idul Fitri 2026: 44 Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Terima Remisi Khusus

21 Maret 2026 - 23:07 WIB

Trending di Hukum