GUNUNGSITOLI | Harian Merdeka
Polres Nias terus mengintensifkan penyelidikan kasus kematian seorang siswi SMK yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara. Hingga kini, aparat kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengungkap secara terang penyebab kematian korban.
Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., didampingi Wakapolres Kompol S.K. Harefa, Kasat Reskrim AKP Sonifati Zalukhu, Kasat Intelkam AKP Narson Waruwu serta Plt Kasi Propam Ipda Listono, memaparkan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada awak media, Senin (22/6/2026).
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Nias bekerja secara maksimal dan sistematis guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian siswi tersebut.
“Sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak 53 orang saksi, termasuk saksi ahli dari dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah korban,” ujar Kapolres.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI) atau penyelidikan berbasis ilmiah. Berbagai langkah teknis telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan DNA, analisis alat bukti digital hingga penelusuran data elektronik yang dinilai dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.
Polisi juga menggandeng sejumlah instansi terkait yang membidangi transaksi keuangan dan informasi elektronik guna menelusuri berbagai petunjuk yang berpotensi mengarah pada pengungkapan kasus.
Selain itu, sejumlah barang bukti penting telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk dianalisis lebih lanjut. Barang bukti tersebut antara lain kartu memori CCTV yang diamankan sejak awal penyelidikan beserta perangkat pendukungnya, serta sejumlah telepon genggam yang diperoleh dari hasil pengembangan pemeriksaan saksi.
“Hasil pemeriksaan laboratorium masih kami tunggu. Seluruh alat bukti yang ada terus didalami untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa ini,” kata Kapolres.
Meski proses penyidikan masih berlangsung, Polres Nias memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan memberikan ruang kepada penyidik dalam bekerja. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terlebih yang beredar di media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya karena dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi mengganggu proses penyidikan,” tegasnya.
Kapolres turut membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk menyampaikannya langsung kepada penyidik. Pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor.
Kasus kematian siswi SMK di Alasa Talumuzoi ini menjadi perhatian luas masyarakat Nias. Publik kini menanti hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang diharapkan dapat menjadi kunci dalam mengungkap secara terang penyebab kematian korban dan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur tindak pidana.
Polres Nias memastikan perkembangan penanganan perkara akan terus disampaikan secara berkala melalui kanal resmi kepolisian.(Adi).






