>> Akui Ketemu Korban Tapi Tak Ada Aliran Dana
TANGSEL | Harian Merdeka
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan, Dedi Budiawan yang terseret arus penipuan modus honorer, yang diduga dilakukan pegawai Kesbangpol Tangsel Hendra Wijaya. Mengklaim pihaknya tidak bisa menerima pencalonan pegawai honorer, apalagi aliran uang pelicin.
Hal tersebut merujuk pada surat edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel.
“Jadi tidak ada pungutan karena tidak ada penerimaan pegawai dukcapil,” kata Dedi kepada wartawan.
Dedi menepis ihwal adanya uang pelicin yang diminta Disdukcapil untuk bisa menjadi pegawai honor di dinas tersebut. Namun dirinya mengaku selalu menerima banyak lamaran dari berbagai orang.
“Kalau lamaran via pos juga banyak saya terima karena kita tidak bisa nolak namanya orang mau ajukan lamaran jika yang bersangkutan maksa padahal sudah kita sampaikan bahwa Dukcapil tidak ada lowongan,” paparnya.
Dedi memastikan bahwa Gaston atau Hendra Wijaya sebagai ASN yang diduga melakukan penipuan tidak berdinas di Disdukcapil.
“Jadi tolong jelaskan tidak ada keterlibatan Dukcapil dalam hal ini karena yang nama Hendra atau Gaston bukan pegawai kami,” bebernya.
Saat ditanya ihwal foto korban Alvin dengan Dedi beredar, dirinya membenarkan jika saat itu Gaston mempotret pertemuan tersebut.
“Silahkan sebut dan tulis besar besar jika saya gak pernah ada hubungan dengan yang bersangkutan kalau Gaston bawa teman yang dipoto untuk ajukan lamaran itu benar, tapi kan saya tidak janjikan apa apa namanya mau lamaran ya silahkan masa saya tolak tapi saya sudah jelaskan saat itu, jika saat ini belum ada lowongan,” ujarnya.
Dedi mengaku tidak habis pikir dan heran dengan korban. Pasalnya, dalam penyerahan uang korban tidak terlebih dahulu melakukan pengecekan.
“Kok mau kerja di Dukcapil tapi yang urus staf Kesbangpol darimana judulnya itu,” pungkasnya.
Saat ditanya soal surat perjanjian antara Hendra Wijaya dengan korban Alvin, Dedi merasa dalam persoalan ini nama Disdukcapil dimanfaatkan.
“Waahh bisa kena pasal pencemaran ini, Dukcapil dijadikan objek penipuan penerimaan pegawai padahal kami tidak pernah umumkan hal itu. Berarti dalam hal ini Dukcapil dimanfaatkan oknum tersebut dong, kalau bisa silahkan di cek ada gak alirannya ke Dukcapil, saya jamin 1000% gak bakal ada,” tantang Dedi. (ard)