Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Bisnis · 2 Apr 2024 10:26 WIB ·

Kasus Mega Korupsi Timah Rp 271 Trilun, Ada Beking Orang Kuat


Kasus Mega Korupsi Timah Rp 271 Trilun, Ada Beking Orang Kuat Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Tersangka dugaan mega korupsi Rp 271 triliun, Harvey Moeis diyakini mendapat beking orang yang sangat kuat. Suami dari artis Sandra Dewi itu hanya operator lapangan saja.


Dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, Kejaksaan Agung juga menetapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebagai tersangka.


Sebutan itu muncul karena Helena punya rumah super mewah yang dilengkapi kolam renang besar di tengah rumah.


Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan 16 tersangka lainnya, termasuk sejumlah mantan pejabat PT Timah.


Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Muhammad Jamil menduga seluruh tersangka kasus PT Timah cuma sebagai operator saja.Kejaksaan Agung belum berhasil menangkap aktor intelektual dari mega korupsi yang merugikan secara ekologis hingga Rp 271 triliun .


Aktor intelektual yang dimaksud diduga berinisial RBS yang saat ini dikabarkan telah kabur ke luar negeri.
Sementara itu, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bakal mengajukan gugatan praperadilan ke Kejaksaan Agung. MAKI telah lebih dulu melakukan somasi kepada Kejaksaan Agung.


Praperadilan itu dilayangkan lantaran penyidikan tak kunjung mengusut RBS, sosok di balik Harvey Moeis dan Helena Lim. “MAKI pasti akan gugat Praperadilan lawan Jampidsus apabila Somasi ini tidak mendapat respon yang memadai,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam somasi terbuka pada Kamis (28/3).


Rencananya, praperadilan akan didaftarkan April ini jika Kejaksaan Agung belum menetapkan RBS sebagai tersangka.


Menurut Boyamin, sosok RBS kini diduga kabur ke luar negeri. Kejaksaan Agung sejauh ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.


Dalam somasi terbuka yang dilayangkan MAKI, diduga RBS merupakan official benefit atau penerima manfaat yang sesungguhnya.Dengan demikian, RBS dianggap layak dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).


“RBS diduga berperan yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR.”


“RBS adalah terduga official benefit dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya,”


“Guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis,” ujar Boyamin seperti dilansir Bangkapos.


Boyamin menduga, sosok RBS kini diduga kabur ke luar negeri.Karena itulah, penetapan RBS sebagai tersangka diperlukan agar kemudian bisa dimasukkan ke dalam daftat pencarian orang (DPO).
“RBS saat ini diduga kabur keluar negeri sehingga penetapan tersangka menjadi penting guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan Red Notice Interpol guna penangkapan RBS oleh Polisi Internasional,” tambahnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Curug Ungkap Kasus Kepemilikan Sajam, Dua Pelaku Diamankan

2 Juni 2026 - 11:55 WIB

Kemendag: Penguatan Dolar AS Tekan HPE dan HR Emas Periode I Juni 2026

2 Juni 2026 - 10:06 WIB

CBA Sebut Penghapusan Tantiem BUMN Cuma Omon-Omon: BRI Masih Bagi Ratusan Miliar

28 Mei 2026 - 15:00 WIB

Dampingi Wakil Gubernur Provinsi Hebei China Bertemu Menko Perekonomian RI, Bamsoet Dorong Investor China Bangun Data Center di Indonesia

26 Mei 2026 - 19:28 WIB

Kemendag Kawal Kelancaran Ekspor Makanan Siap Saji untuk Jamaah Haji 1447 H

23 Mei 2026 - 10:53 WIB

Bareskrim Polri Musnahkan Bawang Ilegal Lewat Jalur Tikus di Perbatasan Malaysia

22 Mei 2026 - 15:53 WIB

Trending di Internasional