Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Hukum · 25 Nov 2023 05:22 WIB ·

Kejari Tangerang Tahan Kreditor Macet Bank Banten Sepatan


Tersangka tengah digiring petugas Kejari Tangerang.(day) Perbesar

Tersangka tengah digiring petugas Kejari Tangerang.(day)

JAKARTA | Harian Merdeka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menahan pemborong yang merupakan warga Kampung Cadas Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang berinisial AB, selaku Direktur CV Langit Biru, pelaku yang merupakan kreditor macet pada bank Banten senilai Rp 1 miliar.

Yang bersangkutan juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang kemarin.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan melalui Kasi Pidsus Fariando mengatakan, tersangka berjumlah dua orang, pada awalnya Kejaksaan menerima limpahan dari Kejati Banten, pelaku berjumlah 2 orang diduga melakukan kongkalingkong dengan mengajukan permohonan kredit modal kerja pada Bank Banten pada tahun 2017 lalu, namun tersangka diduga memiliki motif untuk melakukan pembobolan Bank Banten, karena dari hasil penyelidikan Kejaksaan tersangka bekerjasama dengan oknum pegawai Bank Banten dalam memuluskan pinjaman modal kerja dengan jaminan proyek APBD, agar dapat dicairkan.

” Kami terpaksa menahan pelaku karena patut diduga melakukan kerjasama dengan oknum pegawai bank Banten,”terang Doni.

Dalam dugaan adanya pembobolan bank Banten kata Doni, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menjerat pelaku dengan pasal 2 dan pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

” Pelaku kami tahan selama 20 hari ke depan di Rutan Serang Banten,”terang Fariando.(day)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BNN Bongkar Produksi Narkotika Cair Modus Vape, 2 WN Malaysia Ditangkap di Jaksel

16 Januari 2026 - 17:26 WIB

2 Pria Masturbasi di TransJakarta Ditangkap, Polisi Sita Barbuk Pakaian Korban

16 Januari 2026 - 17:18 WIB

Bergulir Sejak 2022, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lolo,ana’a Idanoi Mandek di Kejari Gunungsitoli

15 Januari 2026 - 14:51 WIB

Modus Janjikan Lulus AKPOL, Kombes Pol. Dian Setyawan Ungkap Kerugian Rp1 Miliar

15 Januari 2026 - 14:49 WIB

Hasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Percobaan

15 Januari 2026 - 14:44 WIB

Kasus Dana Desa Tuhegeo II, Kades dan Sekdes Resmi Mendekam di Penjara

15 Januari 2026 - 13:20 WIB

Trending di Daerah