Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 13 Nov 2025 16:44 WIB ·

Kejari Tangsel Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana


Kejari Tangsel Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Perbesar

TANGSEL | Harian Merdeka

Kejaksaan Negeri (Kejari) memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana. Pemusnahan tersebut dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, S.H., M.H. bersama dengan Bidang PAPBB memusnahkan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Apreza menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana yang telah memperoleh putusan pengadilan

“Narkotika jenis Sabu dengan bruto 35,2075 gram, narkotika jenis Sinte dengan broto 70,9198 gram, ” kata Apreza , Rabu (12/11/2025).

Sementara itu, barang bukti lainnya adalah obat-obatan 1.233 butir, Pil ekstasi 100 butir, telepon genggam 6 buah.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan digiling untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut benar-benar dimusnahkan dan tidak dapat digunakan kembali.

Dia menyampaikan,kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan, menjaga keamanan masyarakat, serta memberikan efek jera terhadap para pelaku tindak pidana. (Agus Irawan).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MataHukum: KPK Segera Periksa Menag Terkait Karpet Merah Tender Rp121 M

16 April 2026 - 12:18 WIB

Pilar Terjun Langsung Tinjau Titik Banjir dan Longsor Akibat Hujan Ekstream

16 April 2026 - 12:13 WIB

Layanan Perumda TKR Kabupaten Tangerang Makin Top di Usia 50 Tahun.

16 April 2026 - 12:04 WIB

Rekrut Anak Jadi Sopir, Kadishub Kota Gunungsitoli Diduga Langgar Edaran Wali Kota

16 April 2026 - 11:56 WIB

UI Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual ke Satgas, 16 Mahasiswa Diperiksa

15 April 2026 - 13:58 WIB

Desakan MataHukum: Segera Terbitkan Keppres Wakil Jaksa Agung RI

14 April 2026 - 14:13 WIB

Trending di Hukum