JAKARTA | Harian Merdeka
Struktur penerimaan pajak APBN 2026 bertumpu pada PPN dan PPh, dua instrumen yang dalam praktiknya paling cepat menyentuh kehidupan masyarakat luas.
Ketua Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) dan Mantan Jurnalis Media Arus Utama Nasional, Hamdi Putra mengatakan
hal itu memperlihatkan dengan telanjang siapa yang dipilih negara untuk menanggung beban fiskal dan siapa yang tetap dilindungi dari kewajiban yang proporsional.
“Di satu sisi, jutaan warga kelas menengah ke bawah terus diburu sebagai pembayar pajak paling setia melalui konsumsi sehari-hari,” kata Hamdi dikutip Jumat (9/1/2026).
Setiap kenaikan harga barang, setiap transaksi konsumsi, langsung menjadi sumber penerimaan negara. Beban ini tidak bisa dihindari oleh buruh, petani, pekerja informal, dan kelas menengah yang penghasilannya habis untuk kebutuhan dasar. Pajak dipungut bahkan sebelum mereka sempat menabung atau membangun aset.
Di sisi lain, kelompok ultra-kaya dengan akumulasi aset, kekayaan finansial, dan kepemilikan properti bernilai tinggi tetap dibiarkan berada di zona aman kebijakan fiskal. Padahal mereka menyadari bahwa sebagian besar kekayaan nasional dikuasai oleh hanya segelintir elite ultra kaya.
Hamdi menjekaska. kekayaan dalam bentuk aset besar (tanah, properti elite, portofolio saham, obligasi, dan instrumen keuangan kompleks) hampir tidak diperlakukan sebagai sumber penerimaan utama. Tidak ada pajak kekayaan, tidak ada penguatan pajak warisan, tidak ada pengetatan signifikan terhadap kepemilikan aset bernilai tinggi.
“Negara seolah menerima ketimpangan sebagai sesuatu yang alamiah, bukan sebagai masalah fiskal yang harus dikoreksi,” bebernya.
Konsekuensinya jelas. Masyarakat menengah ke bawah membayar pajak setiap hari, sementara kelompok ultra kaya membayar pajak hanya ketika berinteraksi dengan sistem formal. Dan itu pun sering kali melalui mekanisme yang longgar dan penuh celah. APBN 2026 tidak mencoba membalik ketimpangan ini. Ia justru mengukuhkannya.
Yang lebih ironis, berbagai insentif pajak tetap mengalir ke sektor dan kelompok yang secara ekonomi sudah mapan.
“Negara rela menanggung pajak untuk kepentingan tertentu, tetapi enggan menuntut kontribusi lebih besar dari mereka yang memiliki kemampuan fiskal paling kuat,” ujarnya.
Dalam bahasa yang lebih jujur, APBN 2026 meminta solidaritas dari yang lemah, tetapi memberi perlindungan kepada yang kuat.
Ketika negara mengklaim keberpihakan pada rakyat kecil melalui belanja sosial, klaim itu menjadi timpang karena hulunya tidak disentuh. Pajak tidak digunakan sebagai alat redistribusi, melainkan sekadar mesin pengumpul dana. Keadilan fiskal digeser ke sisi belanja, sementara sisi penerimaan dibiarkan bias kelas.
APBN 2026 pada akhirnya bukan hanya soal angka dan target, melainkan soal keberanian memilih. Dan pilihan itu terang. Negara lebih berani memungut dari konsumsi masyarakat luas daripada menyentuh kekayaan yang terkonsentrasi di segelintir tangan.
” Selama struktur ini dipertahankan, ketimpangan bukan anomali, melainkan konsekuensi kebijakan yang disengaja.” imbuhnya.(Agus )







