Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 23 Jun 2024 12:45 WIB ·

Ketua DPC HNSI Kota Medan Sidak ke Tangkahan Kapal di Gabion Belawan


Ketua DPC HNSI Kota Medan Sidak ke Tangkahan Kapal di Gabion Belawan Perbesar

MEDAN | Harian Merdeka

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan beserta jajaran pengurus Rukun HNSI Kelurahan Bagan Deli, melakukan sidak di tangkahan kapal Gudang Bengkel Gabion Belawan pada sabtu pagi 22 Juni 2024 . Dari hasil sidak, barang bukti sebanyak 4 unit kapal berhasil ditemukan.

Ketua DPC HNSI Rahman Gafiqi SH, mengatakan investigasi yang ia lakukan adalah berdasarkan intruksi DPP HNSI, bahwa secara hukum barang bukti tangkapan tersebut tidak boleh diletakkan digudang milik pengusaha (swasta).

” investigasi ini kami lakukan untuk mengikuti sejauh mana proses laporan nelayan kecil terkait tindak pelanggaran di laut, dan Kami sudah melakukan upaya konfirmasi ke pihak PSDKP Belawan dan Kejaksaan Negeri Cabang Belawan. Namun hanya PSDKP Belawan saja yang memberikan beberapa keterangan”. ujar Rahman Didampingi oleh Sekretarisnya Muhammad Rian, S.Kom beserta Ketua Rukun HNSI Bagan Deli Safrijal

Berdasarkan informasi dari penyidik PSDKP Belawan, Rahman menyampaikan ada 4 unit tangkapan kapal yang mana 1 unit kapal tangkapan oleh DITPOLAIRUD POLDASU, 1 unit kapal oleh TNI AL, dan 2 unit kapal oleh PSDKP Belawan.

Ketua DPC HNSI Kota Medan Rahman Gafiqi SH berharap kepada Instansi Pemerintah agar segera memberikan keterbukaan informasi publik terkait 4 unit kapal tersebut, sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik dan proses hukum yang berjalan saat ini.

“Minimal kami mengetahui terkait tindakan-tindakan hukum dibidang perikanan karena HNSI adalah salah satu organisasi yang masuk didalam GBHN yang melingkupi bidang kelautan dan perikanan dan para nelayan serta sebagai sosial kontrol bagi para pelaku usaha perikanan” tegas Rahman Gafiqi, S.H.

(um)

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengamat Transportasi Dukung Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Tarif Transjabodetabek: Rp3.500 Itu Terlalu Murah

12 Juni 2026 - 14:27 WIB

Pemborosan! Anggaran Rapat Disperkimta Tangsel Rp 1,5 Miliar.

8 Juni 2026 - 15:46 WIB

Pangan Mahal dan Industri Tumbang, MataHukum: Tidak Ada Alasan Pertahankan Mendag

8 Juni 2026 - 10:25 WIB

Forsiber Desak KPK dan Kejaksaan Usut Pengadaan di Korlantas Polri

4 Juni 2026 - 13:36 WIB

Mengawal Transparansi Anggaran “POPDA” Dispora Pemkot Tangerang.

3 Juni 2026 - 10:18 WIB

HUT ke-10 Polda Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Puji Peran Strategis Polri

2 Juni 2026 - 10:10 WIB

Trending di Pemerintahan