Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 18 Mei 2026 10:42 WIB ·

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Pastikan Anggaran Sewa Hotel Sesuai Prosedur dan Terukur


Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Pastikan Anggaran Sewa Hotel Sesuai Prosedur dan Terukur Perbesar

Tangerang | Harian Merdeka

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, S.Sos., memberikan penjelasan komprehensif terkait alokasi anggaran belanja sewa hotel di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang tahun 2026 yang mencapai Rp 23,2 miliar. Penjelasan ini muncul sebagai langkah transparansi sekaligus menjawab diskursus publik mengenai efisiensi anggaran daerah.

Dalam keterangannya, Muhamad Amud menekankan bahwa setiap angka yang muncul dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) merupakan representasi dari perencanaan sistematis dan memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menjamin bahwa penggunaan dana publik senantiasa berada di bawah pengawasan ketat lembaga audit negara.

Menjunjung Tinggi Prinsip Akuntabilitas
Menanggapi pandangan kritis terkait besaran anggaran, Ketua DPRD menegaskan bahwa mekanisme pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Tangerang sangatlah rigid dan transparan. Beliau memastikan bahwa setiap pengeluaran akan selalu bermuara pada pertanggungjawaban yang jelas.

“Setiap penggunaan dana APBD itu, satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan oleh semua OPD. Karena itulah hadir lembaga yang memiliki kompetensi untuk memeriksa penggunaan uang negara, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di internal pemerintah daerah se-Indonesia yang melakukan pengawasan terhadap realisasi keuangan APBD dan audit keuangan ada inspektorat,” ujar Muhamad Amud dalam pernyataan resminya.

Penegasan ini sekaligus memberikan keyakinan kepada publik bahwa fungsi kontrol, baik dari internal melalui Inspektorat maupun eksternal melalui BPK, tetap berjalan secara profesional untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Alur Perencanaan Melalui Rencana Kerja (Renja)
Muhamad Amud juga meluruskan persepsi mengenai asal-usul angka Rp 23,2 miliar tersebut. Menurutnya, besaran anggaran hotel—yang terdiri dari jalur penyedia dan swakelola—bukanlah angka yang muncul secara tiba-tiba, melainkan hasil dari pemetaan kebutuhan kerja dewan dalam memfasilitasi tugas-tugas legislasi dan aspirasi masyarakat.

Ia merinci bahwa alur penganggaran dimulai dari tingkat dasar di Sekretariat DPRD sebelum akhirnya sampai ke meja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Sekretariat DPRD itu, sebelum mengusulkan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terlebih dahulu menyusun Rencana Kerja (Renja). Setelah Renja ditetapkan, maka tergambar lah kebutuhan anggarannya. Setelah itu, diusulkan lah kebutuhan anggarannya kepada TAPD,” jelasnya secara mendalam.

Keseimbangan Kritik dan Prosedur
Sebelumnya, alokasi anggaran ini sempat mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis anti-korupsi Agus Suryaman, yang membandingkan besaran anggaran tersebut dengan kebutuhan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah pesisir Tangerang.

Namun, dengan penjelasan prosedural dari Ketua DPRD, terlihat bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari instrumen kerja yang telah diverifikasi oleh TAPD dan disesuaikan dengan koridor hukum yang berlaku. Pihak legislatif berkomitmen untuk tetap mengedepankan asas kepatuhan terhadap regulasi di setiap tahapan realisasi anggaran tahun 2026 mendatang. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Demo di Kemen HAM: Mahasiswa Papua Sebut Natalius Pigai Gagal

11 Mei 2026 - 23:04 WIB

Gema Kosgoro: M. Qodari Baru Dilantik Bakom Sudah Bikin Gaduh, Copot

8 Mei 2026 - 15:53 WIB

Suhud Diharapkan Bawa DPRD DKI Bergigi Dan Tak Lembek

6 Mei 2026 - 22:50 WIB

Beda Pendapat Politik, Ketua DPW PSI Maluku Pindah ke Nasdem

5 Mei 2026 - 15:30 WIB

Pro Kontra Ambang Batas Parlemen Berbasis Kursi: Antara Efisiensi Kerja dan Representasi Rakyat

5 Mei 2026 - 15:16 WIB

Forsiber Desak DPR Panggil BGN Terkait Laporan Le Monde

4 Mei 2026 - 12:54 WIB

Trending di Politik